Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Peringatan Keras Jokowi Soal Kasus Brigadir J: Buka Apa Adanya dan Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Presiden Joko Widodo kembali memberikan atensi kepada para penyidik kepolisian yang menangani kasus tewasnya Brigadir J

HO
Kolase foto Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Presiden Joko Widodo kembali memberikan atensi kepada para penyidik kepolisian yang menangani kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. 

Pada akun Instagram kemensetneg.ri atau milik akun resmi Kementerian Sekretariat Negara RI kembali mengunggah pernyataan Jokowi pada  Jumat (22/7/2022). 

Pada foto itu tertulis pernyataan Jokowi yakni: "Usut tuntas, buka apa adanya, dan jangan ada yang ditutup-tutupi, agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri." Presiden Joko Widodo Keterangan Pers yang juga disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).

Pernyataan ini sisampaikan usai meresmikan destinasi wisata Pulau Rinca di NTT.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjawab arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak ditutup-tutupi.

Dedi mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus ini masih bekerja secara maksimal.

"Tim masih bekerja maksimal," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Bukan Sekadar Luka Tembak

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga meyakini bahwa penyebab Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas bukan hanya karena luka tembak.

Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak mengeklaim pihaknya menemukan sejumlah bekas luka pada jenazah Brigadir J.

Terlebih, pihak kuasa hukum mengaku memiliki bukti foto serta video bekas-bekas lukas di tubuh Brigadir J.

Baca juga: Tiga Jenderal dari Polda Sumut yang Ada di Pusaran Kasus Penembakan Brigadir J, Dua Mantan Kapolda

Dikutip dari Kompas.TV, Jumat (22/7/2022), berikut bekas luka yang dipaparkan Kamaruddin Simanjutak dalam  berbagai kesempatan keterangannya kepada pers:

1. Rahang mengalami dislokasi

2. Di belakang telinga terdapat luka senjata tajam kurang lebih sepanjang satu jengkal

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved