Pembunuhan Brigadir J

Ditangani Dua Jenderal dari Polda Sumut, Pembunuhan Brigadir J Naik Penyidikan, Siapa 'Tumbalnya'?

Dua jenderal dari Polda Sumut yang kini tangani pembunuhan Brigadir J bergerak cepat. Status perkara naik ke penyidikan dan bisa ada tersangka

Editor: Array A Argus
INTERNET
Kolase foto Brigjen Andi Rian Djajadi dan Komjen Agus Andrianto 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sejak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono, kasus penembakan terhadap Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

Belakangan, kasus yang mengarah pada tindak pembunuhan ini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Bareskrim, yang dipimpin Komjen Agus Andrianto bersama anak buahnya, Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Andi Rian Djajadi begitu serius mengusut kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kedua mantan petinggi Polda Sumut ini pelan-pelan menyibak tabir, yang selama ini tertutupi dan ingin diketahui masyarakat. 

"Barusan selesai gelar perkaranya. Betul, sudah naik penyidikan," kata Brigjen Andi Rian Djajadi

Senada disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Katanya, Mabes Polri tetap mengikuti prosedur penyidikan, meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri.

Dedi menuturkan, bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara.

Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.

"Melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.

TNI AL siap kirim dokter forensik

Sejak kasus penembakan Brigadir J bergulir, masyarakat dan kuasa hukum keluarga Brigadir J mendesak agar satuan TNI dilibatkan dalam penanganan perkara ini,.

Menjawab permintaan itu, TNI Angkatan Laut mengaku siap mengirimkan dokter forensiknya, untuk membantu melakukan proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J

“Bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional,” kata Kadispen TNI AL, Laksma Julius Widjojono, Jumat (22/7/2022).

Selain Rumah Ssakit AL, rencana autopsi ulang jenazah Brigadir J melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit TNI Angkatan Udara (RSAU) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved