Brigadir J Tewas Ditembak
SOSOK Brigjen Andi Rian, Kini Muncul Menyelidiki Kasus Brigadir J, Ini Sepak Terjangnya dari Sumut
Brigjen Andi Rian Djajadi muncul saat Mabes Polri melakukan konferensi pers terkait penonaktifan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Pol Hendra
"Nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan yang dilakukan Timsus telah selesai. Jadi dia tidak sepotong-potong. Kita akan sampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri," papar Dedi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Senin (28/3/2022) lalu. (Tribun Medan)
Siapa Brigjen Pol Andi Rian Djajadi?
Penelusuran Tribunnews.com, pria berdarah Bugis ini merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.
Ia juga pernah mengemban jabatan penting di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Posisi tersebut yakni Kasat Res Narkoba Poltabes Medan, Kapolres Tebingtinggi, dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut
Kemudian Andi Rian juga pernah mengemban tugas sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri dan Dirkrimum Polda Sumut.
Andi Rian dimutasi ke Mabes Polri di masa Kapolri Jenderal Idham Azis, pada Selasa (17/11/2020).
Mutasi itu tertuang di dalam surat telegram rahasia nomor ST/3233/XI/KEP 2020 yang diteken As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan tertanggal 16 November 2020.
Ia awalnya menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri yang sebelumnya dijabat Ferdy Sambo.
Kemudian Ferdy Sambo diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dalam mutasi berikutnya, Ferdy Sambo diangkat menjabat Kadiv Propam Polri.
Brigjen Andi Rian pun dipercayakan menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Jabatan itu sebelumnya dijabat Brigjen Pol Ferdy Sambo.
Kini, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya Kadiv Propam Polri.
Apakah Andi Rian akan kembali menggantikan posisi Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri?
Andi Rian saat menjabat sebgai Direktur Ditreskrimum Polda Sumut (TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR)
Pernah Ringkus Konglomerat
Dalam pemberitaan Tribun Medan, Andi Rian pernah meringkus konglomerat Mujianto, pengusaha properti Kota Medan, tersandung kasus dugaan penipuan berdasarkan laporan pengaduan Armen Lubis (60) sesuai dengan STTLP/509/IV/2017 SPKT "II" tertanggal 28 April 2017 dengan kerugian material sebesar Rp 3,5 milliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brigjen-Pol-Andi-Rian-Djajadi-tribun-medan-tm.jpg)