Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo, Kasus di Polda Ditarik ke Bareskrim
Polisi pun mengabarkan CCTV di TKP sudah ditemukan dan sedang diteliti di labfor . . .
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.
Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya.
Kuasa Hukum Brigadir J Minta Libatkan Dokter Forensik dari TNI dan RS Swasta
Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa hukum keluarga Brigadir J menolak autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.
Alasan Kamaruddin lantaran Ia menilai hasil dengan autopsi pihak kepolisian dengan keadaan tubuh jenazah berbeda.
Namun, Kamaruddin menginginkan autopsi ulang dilakukan dengan membentuk tim yang melibatkan Dokter Forensik dari TNI dan juga rumah sakit swasta.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu Kamaruddin ungkapkan kepada awak media di Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022).
Ia meminta proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri .
Justru Kamarudin meminta Kapolri agar membentuk tim khusus independen yang melibatkan dari kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.
Dikatakannya, tim itu dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, hingga RS swasta.
"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri , Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Hal ini lantaran adanya keraguan dari pihaknya terkait hasil autopsi oleh Polri yang menyebut tidak ada luka lain selain luka tembakan.
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu (dokter forensik Polri ), karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," jelasnya.
Padahal dari temuan pihaknya, ada luka jeratan di leher dan memar di sejumlah tubuh sebelum ditembak.
Ia menyayangkan RS polri tidak melakukan protes saat hasil hanya menunjukkan adanya luka tembakan.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Reza Deni)
Baca juga: Cek di Mana Irjen Ferdy Sambo saat Insiden Tewasnya Brigadir J, Benar PCR? Kompolnas Akan Periksa
Baca juga: Polri Akhirnya Setujui Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Janji Libatkan Pihak Luar dan Hasil Akurat!
Sumber: Tribunnews.com / Tribun-Medan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemakaman-Brigadir-Nofriansyah-Yosua-Hutabarat-alias-Brigadir-J-d.jpg)