Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Kondisi Terkini Istri Irjen Ferdy Sambo, Kasus di Polda Ditarik ke Bareskrim

Polisi pun mengabarkan CCTV di TKP sudah ditemukan dan sedang diteliti di labfor . . .

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNJAMBI/FB/KOLASE
Pemakaman Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J 

TRIBUN-MEDABN.com - Update kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kejanggalan yang selama ini jadi sorotan publik mulai terkuak.

Polisi pun mengabarkan CCTV di TKP sudah ditemukan dan sedang diteliti di labfor.

Sebelumnya disebut CCTV tersebut rusak dua minggu sebelum kejadian hingga decodernya pun diganti polisi.

Selain itu satu di antara saksi yang jadi sorotan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Kapolri Bentuk Tim Independen Libatkan TNI Dalam Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Bagaimana kondisinya saat ini?

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengingatkan semua pihak untuk menghentikan berbagai spekulasi terkait peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan publik sebaiknya sabar menunggu hasil investigasi tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Andy berpendapat berbagai spekulasi yang menjadi isu liar saat ini akan berimbas pada lambatnya pemulihan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca juga: Dua Jenderal Dicopot, CCTV Penembakan Brigadir J Ada di Tangan Mantan Dir Krimum Polda Sumut

Imbasnya, Timsus akan sulit mendapatkan keterangan dari istri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi saksi kunci peristiwa tersebut.

“Semua spekulasi khususnya terkait motif menurut kami akan lebih banyak menyudutkan pihak Ibu P, sehingga itu menghalangi beliau untuk bisa pulih,” kata Andy kepada wartawan, Kamis (21/07/2022).

DIkatakannya, Komnas Perempuan saat ini tengah melakukan pendalaman kasus terkait pelaporan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.

“Kami mengupayakan siapa pun yang melaporkan kekerasan seksual, yang pertama harus kita pastikan adalah upaya perlindungan dan pemulihannya dilakukan semua pihak,” ujar dia.

Terlepas dari kasus penembakan antaranggota di rumah dinas tersebut, Komnas Perempuan memandang kondisi Putri Candrawathi sebagai fokus utama.

“Kalaupun memang dia adalah saksi dari peristiwa, tetap butuh dia pulih dulu baru bisa bercerita. Yang jadi fokus kami adalah Ibu P punya ruang untuk pemulihan. Ibu P masih dalam kondisi sangat syok. Saat ini Ibu P hanya menangis saja, makanya kami butuh ruang lebih untuk bisa mendampingi kasusnya,” jelas Andy.

Untuk itu, Andy kembali meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan baik itu dari Timsus maupun Komnas HAM.

"Semua spekulasi-spekulasi itu menurut saya kita tunda dulu, kita hentikan kalau bisa. Isu utamanya kan penembakannya. Mari kita kasih waktu Komnas HAM, Timsus, kepolisian untuk memberikan informasi apa yang sebetulnya terjadi. Makanya kita hentikan dulu spekulasi-spekulasi tentang motif, kita kasih ruang untuk Ibu P pulih,” kata dia.

Andy memastikan Komnas Perempuan terus memonitor perkembangan kondisi Putri Candrawathi dan akan berkoordinasi dengan Timsus maupun Komnas HAM bila ditemukan informasi tambahan.

Kasus di Polda Ditarik ke Bareskrim

Kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022).

"Jadi begini tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim. Sudah disampaikan sehingga tentunya nanti akan memutuskan," kata Benny.

Baca juga: BABAK BARU CCTV di Kompleks Rumah Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Lagi| Peristiwa Terekam Dibuka?

Benny menuturkan bahwa alasan pengambil alihan ke Bareskrim Polri untuk memudahkan penanganan kasus Brigadir J.

Selain itu, peralatan Bareskrim dinilai lebih memadai untuk pemeriksaan secara ilmiah.

"Untuk mudahkan proses penanganan karena ini ksus kait mengkait dan tentunya diharapkan kalau disini akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scietific crime investigation," jelasnya.

Namun, dia tidak menjelaskan apakah pengambil alihan kasus ke Bareskrim karena viralnya rekaman video Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang saling berpelukan dengan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyindir pertemuan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan Irjen Pol Ferdy Sambo seusai kasus 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Sekaligus menanggapi penanganan kasus tersebut yang kini ditarik ke Polda Metro Jaya.

Adapun pihak kuasa hukum menilai bahwa penanganan di Polda Metro Jaya tidak tepat.

"Sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat itu kalian-kalian juga yang memposting bahwa Kadiv Propam main Teletabbies dengan Kapolda Metro Jaya itu peluk-pelukan sambil nangis-nagisan," kata Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Lebih lanjut, Kamarudin menuturkan bahwa pihak keluarga meragukan penanganannya akan berjalan objektif karena video tersebut.

"Jadi kami ragukan juga objektivitasnya oleh karena itu," jelas Kamarudin.

Bahkan, menurutnya, kasus yang ditangani Polda Metro Jaya seharusnya dihentikan.

Sebab, pihak terlapor yakni Brigadir J sudah meninggal dunia.

"Kami tentu kalau orang mati dilaporkan ya SP3. Dilaporkan ya SP3 karena tidak bisa dimintai pertanggung jawaban kepada orang mati dan itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya," ujar Kamaruddin.

Baca juga: Cek di Mana Irjen Ferdy Sambo saat Insiden Tewasnya Brigadir J, Benar PCR? Kompolnas Akan Periksa

Lacak Keberadaan Irjen Ferdy Sambo 

Di mana keberadaan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo jika memang benar terjadi baku tembak di rumah dinasnya.

Seperti diberitakan, polisi menyebut baku tembak tersebut melibatkan ajudan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E

Kompolnas bakal mendalami alibi yang menyatakan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak berada di rumah saat Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak Bharada E.

Sebagaimana diketahui, Irjen Ferdy Sambo disebut sedang melakukan pemeriksaan tes PCR saat insiden penembakan tersebut.

"Termasuk itu didalami, akan dicek alibinya," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Benny yang juga tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri itu menyatakan, pihaknya akan memeriksa kesesuaian alibi tersebut dengan keterangan saksi.

"Akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.

Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.

Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya.

Kuasa Hukum Brigadir J Minta Libatkan Dokter Forensik dari TNI dan RS Swasta

 Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa hukum keluarga Brigadir J menolak autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.

Alasan Kamaruddin lantaran Ia menilai hasil dengan autopsi pihak kepolisian dengan keadaan tubuh jenazah berbeda.

Namun, Kamaruddin menginginkan autopsi ulang dilakukan dengan membentuk tim yang melibatkan Dokter Forensik dari TNI dan juga rumah sakit swasta.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu Kamaruddin ungkapkan kepada awak media di Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022).

Ia meminta proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri .

Justru Kamarudin meminta Kapolri agar membentuk tim khusus independen yang melibatkan dari kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.

Dikatakannya, tim itu dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, hingga RS swasta.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri , Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Hal ini lantaran adanya keraguan dari pihaknya terkait hasil autopsi oleh Polri yang menyebut tidak ada luka lain selain luka tembakan.

"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu (dokter forensik Polri ), karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," jelasnya.

Padahal dari temuan pihaknya, ada luka jeratan di leher dan memar di sejumlah tubuh sebelum ditembak.

Ia menyayangkan RS polri tidak melakukan protes saat hasil hanya menunjukkan adanya luka tembakan.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Reza Deni)

Baca juga: Cek di Mana Irjen Ferdy Sambo saat Insiden Tewasnya Brigadir J, Benar PCR? Kompolnas Akan Periksa

Baca juga: Polri Akhirnya Setujui Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Janji Libatkan Pihak Luar dan Hasil Akurat!

Sumber: Tribunnews.com / Tribun-Medan.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved