Dugaan Korupsi

Aroma Dugaan Korupsi Menyeruak, Rehabilitasi SMP Negeri 2 Pegajahan Sergai Pakai Bahan Bekas

Proyek rehabilitasi SMP Negeri 2 Pegajahan Kabupaten Sergai sarat dugaan korupsi karena menggunakan bahan bangunan bekas

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Proyek rehabilitasi SMP Negeri 2 Pegajahan diduga sarat korupsi, karena disebut menggunakan bahan bangunan bekas 

Proyek rehabilitasi sekolah itu menggunakan 5 pos anggaran, dimana CV Mawar Melati dan CV Athaila Sinergi mengerjakan dua proyek di sana. 

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Sergai Jualan Daging Lembu Rp 120 Ribu, OPD Resah Dimintai Uang Rp 1,5 Juta

Adapun rincian nilai proyek pembangunan SMP Negeri 2 Pegajahan, yakni belanja modal bangunan tempat pendidikan ruang tata usaha beserta perabotan, nilai proyek Rp 285.400.000 dikerjakan CV Mawar Melati

Rehabilitasi ruang perpustakaan dan perabotan, CV Mawar Melati, nilai proyek : Rp 287.930.000.

Belanja modal bangunan tempat pendidikan SMP 2 rehabilitasi ruang guru dengan kerusakan minimal dan perabotan, CV Athailah Sinergi, nilai proyek Rp 270.040.000

Belanja modal bangunan tempat pendidikan SMP 2 rehabilitasi ruang kelas minimal dan perabotan, CVAthaila Sinergi, nilai proyek Rp. 254.700.000

Rehabilitasi laboratorium IPA dan perabotan, CV Titian Berkah, nilai proyek : Rp. 271.860.000.(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved