Berita Medan

Mujianto Ditahan Kejaksaan Tinggi Sumut, Berikut Kasus yang Menerpa Sang Konglomerat

Saat ditanya kasus apa yang menjerat Mujianto, Yos mengatakan akan segera memberitahu informasi selengkapnya.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Konglomerat Medan Mujianto resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (20/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Konglomerat Medan Mujianto resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (20/7/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (20/7/2022).

"Iya. Saya juga baru dapat informasinya. ada kegiatan tadi keluar mendampingi pimpinan," ucap Yos.

Saat ditanya kasus apa yang menjerat Mujianto, Yos mengatakan akan segera memberitahu informasi selengkapnya.

Baca juga: Konglomerat Medan, Mujianto Resmi Ditahan Kejati Sumut Soal Korupsi Kredit Macet Rp 39,5 Miliar

"Ini sedang dikumpulkan nahan keterangannya. Informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media," pungkasnya.

Sementara itu, video yang duterima tribun-medan.com, Mujianto terlihat digiring tim kejaksaan memasuki mobil tahanan. Mujianto tampak menggunakan kemeja kotak-kotak dan menggandeng sebuah tas saat memasuki mobil tahanan.

Informasi yang dihimpun, Mujianto dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas 1 Medan Theo Adrianus Purba saat dikonfirmasi membenarkan informasi soal dititipkannya Mujianto ke Rutan.

Konglomerat asal Medan Mujianto resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (20/7/2022).
Konglomerat asal Medan Mujianto resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (20/7/2022). (HO)

"Baru saja. Sekitar jam 5 (sore) tadi. Sesuai Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang bersangkutan kemudian dilakukan isolasi mandiri selama 6 hari sebelum dimasukkan ke sel tahanan," kata Theo.

Hingga sore tadi belum diterima informasi lebih rinci seputar kasus yang menimpa Mujianto.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved