Berita Medan
Mujianto Ditahan Kejaksaan Tinggi Sumut, Berikut Kasus yang Menerpa Sang Konglomerat
Saat ditanya kasus apa yang menjerat Mujianto, Yos mengatakan akan segera memberitahu informasi selengkapnya.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Konglomerat Medan Mujianto resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (20/7/2022).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (20/7/2022).
"Iya. Saya juga baru dapat informasinya. ada kegiatan tadi keluar mendampingi pimpinan," ucap Yos.
Saat ditanya kasus apa yang menjerat Mujianto, Yos mengatakan akan segera memberitahu informasi selengkapnya.
Baca juga: Konglomerat Medan, Mujianto Resmi Ditahan Kejati Sumut Soal Korupsi Kredit Macet Rp 39,5 Miliar
"Ini sedang dikumpulkan nahan keterangannya. Informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media," pungkasnya.
Sementara itu, video yang duterima tribun-medan.com, Mujianto terlihat digiring tim kejaksaan memasuki mobil tahanan. Mujianto tampak menggunakan kemeja kotak-kotak dan menggandeng sebuah tas saat memasuki mobil tahanan.
Informasi yang dihimpun, Mujianto dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas 1 Medan Theo Adrianus Purba saat dikonfirmasi membenarkan informasi soal dititipkannya Mujianto ke Rutan.
"Baru saja. Sekitar jam 5 (sore) tadi. Sesuai Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang bersangkutan kemudian dilakukan isolasi mandiri selama 6 hari sebelum dimasukkan ke sel tahanan," kata Theo.
Hingga sore tadi belum diterima informasi lebih rinci seputar kasus yang menimpa Mujianto.
(cr21/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Konglomerat-Medan-Mujianto-resmi-ditahan.jpg)