Berita Medan
Hakim Sentil Soal Mafia Pajak di Sumut: Ini Ibarat Fenomena Gunung Es
Hakim Khamozàro Waruwu pun dengan nada tinggi menduga ada aroma tidak sedap di balik perkara menukangi faktur pajak 'bodong'
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Majelis Hakim Khamozàro Waruwu mencecar Adi Syahputra selaku Direktur perusahaan swasta saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (20/7/2022).
Sidang lanjutan perkara perpajakan dengan terdakwa Jhon Jerry, Direktur Utama (Dirut) PT Mitra Kencana Mandiri (MKM) itu pun sempat memanas saat hakim mempertanyakan hubungan antara saksi Adi dan terdakwa.
"Saudara sudah 15 tahun menjadi Direktur, jadi saudara bukan pemain baru dalam pembayaran pajak, selama saudara menjadi direktur sudah berapa kali saudara membayar pajak kepada negara dari kegiataan perusahaan saudara," tanya hakim.
Menjawab hal tersebut, saksi Adi mengaku membayar pajak setiap tahunnya.
Namun saat ditanya hakim bagaimana prosedur Adi membayar pajak, Adi tampak gugup dan menjawab berbelit.
"Aneh ini, saudara memerintahkan orang untuk membeli faktur pajak, gak pernah terjadi seperti itu, artinya apa? harusnya penuntut umum memberikan P-19 kepada penyidik pajak bahwa ini tidak pemain tunggal ini penuntut umum, ada gak P-19 nya penuntut umum? Saya mau lihat apa catatan yang saudara berikan ke penyidik pajak?," cecar hakim ke Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Edison.
Namun JPU menjawab tidak membawa catatan tersebut, hingga majelis hakim memerintahkan untuk membawanya di persidangan berikutnya.
"Nanti sidang berikutnya bawa, karena saya duga ini bukan pemain tunggal terdakwa Jhon, ini mafia yang bermain. Bukan soal angka, tapi cara-caranya dalam merugikan negara dan ini bukan hanya bisa kena undang-undang pajak, tapi bisa ke tipikor," ucap hakim.
JPU dari Kejati Sumut lantas memimpali, penyidik pada Kantor Pajak sampai sejauh ini sebagai saksi.
"Saksi ini diwajibkan melunasi utang pajaknya," terang Edison.
"Tapi faktanya sampai sekarang belum dilunasi kan?" timpal hakim ketua.
Hakim Khamozàro Waruwu pun dengan nada tinggi menduga ada aroma tidak sedap di balik perkara menukangi faktur pajak 'bodong' yang didakwakan kepada Jhon Jerry.
"Bukan hanya soal berapa uang pajak tidak masuk ke kas negara. Jangan-jangan di sini ada sindikat? Terdakwa yang menjual faktur pajak tidak sebenarnya dijadikan penyidik sebagai tersangka. Ada kesan tebang pilih.
Terus saksi ini kok gak ikut diproses? Saya menduga jangan-jangan perkara ini ibarat fenomena gunung es. Yang terlihat bagian atasnya saja. Kita mau menggali perkara ini," ucap hakim.
Usai memeriksa para saksi, lantas Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Saksi-Adi-Syahputra-selaku-Direktur-PT-Andhika-Pratama-Jaya-Abadi-APJA.jpg)