Aksi Seribu Lilin

Fakta-Fakta Aksi Seribu Lilin untuk Brigadir J di Sumut, Dihalangi Polisi Karena Izin dan Pandemi

Aksi seribu lilin untuk Brigadir J terlaksana di dua lokasi yakni Kota Medan dan Tarutung. Namun, mereka mendapatkan hambatan dari polisi.

Kolase Tribun Medan
Aksi seribu lilin untuk Brigadir J terlaksana di dua lokasi yakni Kota Medan dan Tarutung. Namun, mereka mendapatkan hambatan dari polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aksi seribu lillin untuk Brigadir J atau Yosua Hutabarat di Taman Makam Pahlawan Medan btelah berlangsung, Minggu (17/7/2022) malam. 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh organisasi Horas Bangso Batak (HBB) soal kontroversi kematian Brigadir J di Jakarta. 

Mereka menuntut agar tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J Hutabarat dapat diungkap dengan terang benderang. 

Amatan tribun-medan.com, HBB berdoa sambil memegang lilin di halaman parkir Taman Makam Pahlawan.

Sebelum berdoa, seorang anggota HBB mengatakan lilin yang mereka pegang sebagai support kepada pemerintah agar penanganan kasus menjadi terang benderang tanpa adanya kegelapan dalam kasus tersebut.

"Kita memberi support kepada pemerintah dengan menyalakan lilin. Artinya kegelapan yang mungkin ada didalam kasus ini, agar menjadi terang benderang sebagaimana terangnya lilin ini," ujarnya.

Aksi Berdoa Sambil Menyalakan Lilin Dilakukan Horas Bangso Batak untuk Mengenang Alm. Brigpol Josua Hutabarat di Taman Makam Pahlawan Jalan Sisingamangraja, Kota Medan, Minggu(17/7/2022).
Aksi Berdoa Sambil Menyalakan Lilin Dilakukan Horas Bangso Batak untuk Mengenang Alm. Brigpol Josua Hutabarat di Taman Makam Pahlawan Jalan Sisingamangraja, Kota Medan, Minggu(17/7/2022). (TRIBUN MEDAN/EDWARD)

Ia juga mengajak seluruh anggota dan pihak kepolisian untuk ikut berdoa agar penanganan kasus berjalan dengan baik.

Dia juga berharap, agar Brigadir Josua Hutabarat mendapat kedamaian di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Setelah selesai berdoa dan menyalakan lilin, HBB kemudian meninggalkan lokasi dengan damai.

Ditahan Polsek Medan Kota

Namun sebelumnya, aksi seribu lilin yang dilakukan Horas Bangso Batak (HBB) ini mendapatkan penahanan dari Polsek Medan Kota. Sebelum mereka menggelar acara, Polsek Medan Kota melakukan pelarangan. 

Menurut Polsek Medan Kota, pihak HBB tidak mengajukan surat izin keramaian. Kata polisi, setiap kegiatan yang mengundang banyak orang perlu mendapatkan surat izin dari Polsek. 

Pelarangan ini pun mengakibatkan debat yang alot. 

Anggota HBB merasa kegiatan yang mereka lakukan hanya sekadar berdoa dan menyalakan lilin untuk mengenang kematian Beigpol J Hutabarat. 

Sehingga, mereka tidak perlu meminta surat izin dari polisi. 

Kepolisian Medan Kota Menginformasikan Kepada Horas Bangso Batak untuk Membuat Ijin Kegiatan di Taman Makam Pahlawan Jalan Sisingamangraja, Kota Medan, Minggu(17/7/2022).
Kepolisian Medan Kota Menginformasikan Kepada Horas Bangso Batak untuk Membuat Ijin Kegiatan di Taman Makam Pahlawan Jalan Sisingamangraja, Kota Medan, Minggu(17/7/2022). (TRIBUN MEDAN/EDWARD)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved