Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Eks Intelejen TNI Heran Kasus Penembakan Brigadir J Bergeser Jadi Pelecehan Seksual| Aksi 1000 Lilin
Sepuluh hari berlalu, misteri kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua belum terungkap.
Dalam kasusnya, Mirna dinyatakan dibunuh walaupun tidak ada bukti yang menjelaskan ada yang memasukkan sianida ke dalam minumannya. Menurut dia, kasus Yosua sama dengan Mirna.
Soleman pun berharap polisi fokus kepada fakta yang menyebutkan adanya upaya pembunuhan terhadap Yosua.
“Nah harapan kita tentunya jangan sampai polisi ini, Polri yang kita banggakan ini, melindungi para pembunuh. Kenapa saya bilang pembunuh, ada orang mati,” tuturnya.
Temuan Komnas HAM
Terdapat temuan baru beberapa perbedaan di antara fakta dari berita dan yang beredar di publik.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Temuan ini diungkap setelah Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mendatangi kediaman keluarga Brigadir J di Desa Suka Makmur, Muaro Jambi, Jambi, Pada Sabtu (16/7/2022)
Kabar tersebut diungkapkan oleh Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM yang memimpin tim tersebut.
Choirul menyebut, penemuan tersebut dapat membantunya dalam mencari titik terang kasus penembakan yang menimpa Brigadir J.
"Yang sudah beredar di publik (dengan yang kami dapatkan) sangat berbeda. Sangat membantu untuk menuju bagaimana terangnya peristiwa," kata Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM yang memimpin tim tersebut, Sabtu (16/7/2022).
Diakui Anam, ada sejumlah foto dan penjelasan dari keluarga yang tidak disiarkan ke publik.
Namun, pihaknya belum bersedia mengungkap secara detail fakta tersebut dan langkah yang akan dilakukan selanjutnya.
Menurutnya, untuk membuktikan fakta tersebut harus dilakukan autopsi ulang.
"Kalau kebutuhannya harus ada autopsi lagi, kami akan minta. Komnas HAM pernah ya lakukan itu, seperti kejadian di Lubukpakam," sebut Choirul Anam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-KABAIS-TNI-Laksamana-Muda-Purn-Soleman-Ponto.jpg)