Serangan Balik Pengacara Razman Nasution Akan Gugat ke PTUN, Bantah Dirinya Dipecat KAI
Razman Nasution akhirnya muncul setelah dikabarkan viral kabar pemecatan dirinya dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).
TRIBUN-MEDAN.com - Razman Nasution akhirnya muncul setelah dikabarkan viral kabar pemecatan dirinya dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Namun, pengacara tersebut mengatakan dirinya bukan dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat.
Seperti apa sebenarnya faktanya?
Baca juga: Telak Sindiran Hotman Paris Setelah Pengacara Razman Nasution Dipecat KAI
Razman Nasution menyebut dirinya mundur dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Meski, hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022), Razman Nasution dinyatakan dipecat secara tidak hormat.
Mengenai ini, Razman pun memberi klarifikasinya melalui postingan instagram.
"Menjawab spekulasi yang berkembang seolah olah DR. RAN dipecat oleh DPP KAI yang dipimpin saudari Siti Jamaliah Lubis sudah sesuai prosedur, padahal yang sesungguhnya terjadi DR RAN belum pernah sekalipun dipanggil Dewan Kehormatan DPP KAI yang di Ketua Bapak Abd. Rahim Hasibuan," tulis Razman, dikutip Minggu (17/7/2022).
Menurut Razman, ada okunum yang sengaja merusak nama baiknya.
Razman menegaskan, bahwa dirinya sudah mundur dari KAI. Tetapi ia tak terima disebut dipecat dalam rapat pleno, baginya tindakan itu melanggar hukum.
Lebih lanjut, Razman akan mengadukan perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Karena itu meskipun DR RAN sudah mundur tapi tindakan melanggar Hukum, ini akan digugat di PTUN dan keterangan dari Presiden dan orang-orang yang berbicara kepada media yang berbau fitnah dan bohong akan dilaporkan ke penegak hukum," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Petrus Bala Pattyona mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), mengumumkan Razman Arif Nasution telah dipecat secara tidak hormat.
Pemecatan Razman Nasution ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).
Buntut pemecatan ini, Surat Keputusan (SK) Razman Nasution sebagai pengacara pun dicabut.
"Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Razman-Nasution-Dipecat-Secara-Tidak-Hormat-Dari-Lembaga-Advokat-Hotman-Paris-Tertawa.jpg)