Breaking News

Plat Kendaraan

PLAT Kendaraan Warna Putih Sudah Resmi di Medan, Berikut Jenis Kendaraan yang Bisa Mendapatkannya

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan mengatakan, saat ini plat putih sudah bisa digunakan dan didapat.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY
Salah satu kendaraan yang sudah menggunakan plat dasar kendaraan bermotor berwarna putih di Medan, Jumat (15/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut telah meresmikan penggunaan plat dasar kendaraan bermotor berwarna dasar putih. 

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan mengatakan, saat ini plat putih sudah bisa digunakan dan didapat.

Namun demikian cuma kendaraan yang baru dibeli dari dealer saja yang bisa menerima plat putih.

Baca juga: MOBIL Plat Merah Pemkab Asahan Tabrak Sepeda Motor, Pengendara Tewas di Rumah Sakit

Indra menuturkan peresmian penggunaan plat dasar putih kurang lebih baru sepekan.

"Plat putih kami sudah ada dan sudah beredar tetapi baru untuk kendaraan roda 4 dan roda 2 yang baru dari dibeli.
Jadi itu sudah beredar seminggu ini,"kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan, Jumat (15/7/2022).

Meski demikian kendaraan bermotor yang masa TNKB nya habis dan balik nama kendaraan bermotor akan segera menyusul mendapatkan plat baru.

Saat ini pihaknya masih memprioritaskan plat baru ke kendaraan baru.

Indra pun menyebut belum bisa memastikan kapan dua kriteria itu bisa mendapatkan plat dasar putih tersebut.

"Untuk sementara seperti itu. Nanti menyusul," ucapnya.

Baca juga: Terjawab Kapan Mulai Berlaku Plat Nomor Kendaraan Warna Putih? Simak Syaratnya

Penggantian warna plat nomor atau TNKB dari dasar hitam tulisan putih menjadi dasar putih tulisan hitam mengacu pada peraturan Polri No 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 45 ayat 1 (a).

Perubahan warna pelat kendaraan berkaitan dengan efektivitas pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE.

Penggunaan warna dasar putih tulisan hitam diklaim lebih efektif saat kamera ETLE menjepret kendaraan yang melintas.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved