Kecelakaan Lalu Lintas
MOBIL Plat Merah Pemkab Asahan Tabrak Sepeda Motor, Pengendara Tewas di Rumah Sakit
Mobil Plat Merah milik pemkab Asahan terlibat dalam kecelakaan Lalulintas di Jalan Beringin, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Mobil Plat Merah milik pemkab Asahan terlibat dalam kecelakaan Lalulintas di Jalan Beringin, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sabtu(18/6/2022).
Dalam Kecelakaan tersebut, memakan satu orang korban bernama Dwi Evni Zyartica (32) warga Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang mengendarai sepeda motor honda beat dengan plat BB 2917 ED.
"Dalam kejadian tersebut korban meninggal dunia usai dilakukan perawatan di rumah sakit Grand Medistra Kabupaten Deli Serdang," kata IPTU Roni, Kanit Laka Polres Asahan.
Lanjutnya, korban meninggal dunia usai bersenggolan dengan mobil dinas PUPR Kabupaten Asahan dengan plat nomor BK 8633 V yang dikendarai oleh Eddy Bachty (50) warga Lestari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
"Iya benar, kejadian tersebut terjadi di persimpangan jalan Turi dan Jalan Beringin kemarin, Sabtu(18/6/2022)," kata Roni, Selasa(21/6/2022).
Lanjutnya, saat kejadian, mobil toyota Hilux milik dinas PUPR tersebut menghantam sepeda motor sehingga pengendara terjatuh dan mengalami luka-luka.
"Korban sempat dilarikan ke RSUD Kisaran kemudian dirujuk ke Grand Medistra dan pada diniharinya korban meninggal dunia," jelasnya.
Roni mengatakan, saat ini pihaknya masih ditangani oleh satuan lalulintas Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sepeda-motor-beat-milik-korban-Dwi-Evni-Zyartica-remuk-diantar-Toyota-hilux.jpg)