Brigadir J Tewas Ditembak
TERUNGKAP Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Laporkan Almarhum Brigadir J
Putri diperiksa penyidik terkait tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah singgahnya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah melaporkan perbuatan almarhum Brigadir J ke Polres Jakarta Selatan.
Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi yang mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan langsung dari Ibu Kadiv Propam.
“Kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289,” terang Kombes Pol Budhi Herdi.
Adapun Pasal 335 KUHP berbunyi: Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Kemudian Pasal 289 KUHP berbunyi: Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.
Budhi menegaskan pihaknya bakal memproses laporan tersebut karena istri dari jenderal polisi bintang dua itu juga merupakan seorang warga negara yang mempunyai hak dengan masyarakat pada umumnya.
"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum. Equality for law juga benar-benar kami terapkan," ujar Budhi.
Di sisi lain, Kombes Pol Budhi Herdi juga menjelaskan terkait hasil autopsi, bahwa ditemukan 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar pada tubuh Brigadir J.
"Berdasarkan hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati disampaikan bahwa ada tujuh 7 tembak masuk dan 6 luka tembak keluar, lalu ada 1 proyektil bersarang di dada," ungkap Kepala Polres Jakarta.
Putri Diperiksa
Putri Candrawathi juga kini telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Putri diperiksa penyidik terkait tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah singgahnya.
Ada pun yang diperiksa ini setidaknya sudah empat orang saksi. Selain Putri dan Bharada E, polisi juga memeriksa R dan K.
"Ada saksi R sama saksi K (yang sudah diperiksa)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Budhi menyebut keduanya diperiksa karena berada di lokasi saat kejadian baku tembak. "Kalau R itu sopirnya ibu (istri Irjen Sambo), kalau K kayaknya pembantu ya," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Brigadir-J-dan-Kadiv-Propam.jpg)