Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Firli Bahuri Mau Bertindak? Dewas KPK Serahkan Berkas Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Kini KPK didesak mengusut dugaan pelanggaran pidana Lili Pintauli. Sidang dugaan pelanggaran etik KPK dihentikan.

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
5 Pimpinan KPK: Ketua KPK Firli Bahuri beserta keempat wakilnya, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar (tengah), Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. 

Lili sedianya dijadwalkan mengikuti sidang perdana pada 5 Juli. Namun, Lili mangkir dari panggilan Dewas di tanggal itu.

Alasannya, ia sedang menjalankan tugas dalam pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Nusa Dua, Bali.

Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai kasus dugaan penerimaan gratifikasi Lili seharusnya dapat ditindaklanjuti sebagai dugaan tindak pidana meski sudah undur diri.

Namun, ia tak yakin KPK mau menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kalau berkaca pada kasus pelanggaran etik pihak yang berperkara, Dewas enggan melaporkan kepada pihak penegak hukum. Saya ragu ini akan ditangani secara hukum. Saya tak optimis itu bisa diproses oleh KPK dan kepolisian," katanya.

Baca juga: Menguak Siapa Pelaku Pembunuhan Brigadir Yosua Sebenarnya, Luka Sayat dan Jari Putus Aneh

Rekam jejak kontroversial Lili Pintauli Siregar:

1. Gunakan Pengaruh untuk Bantu Adik Ipar

Lili Pintauli Siregar pernah dinyatakan terbukti melakukan pelangaran kode etik dan pedoman perilaku KPK. Lili menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan untuk kepentingan pribadi.

Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama satu tahun.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dibacakan dalam persidangan, pelanggaran kode etik bermula saat adik ipar Lili, Ruri Prihatini Lubis menceritakan masalahnya pada acara keluarga di rumah Lili Desember 2019.

Ruri bercerita terkait masalah uang jasa pengabdian sebagai mantan Pelaksana Tugas Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai yang belum dibayar.

Lili Pintauli Siregar dan Ruri Prihatini Lubis
Lili Pintauli Siregar dan Ruri Prihatini Lubis (HO / Tribun Medan)

Kemudian, Lili menyampaikan hal tersebut saat bertemu Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial sekitar bulan Februari-Maret 2020 di Pesawat Batik Air dari Medan ke Jakarta.

Saat itu Syahrial yang menegur Lili dan mengenalkan diri pertama kali.

Saat turun dari pesawat, Lili menanyakan pada Syahrial mengenai permasalahan yang dialami adik iparnya.

Syahrial kemudian meminta nomor ponsel Lili untuk melaporkan perkembangan dari masalah Ruri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved