Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Menguak Siapa Pelaku Pembunuhan Brigadir Yosua Sebenarnya, Luka Sayat dan Jari Putus Aneh
Penyebab kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah petinggi Polri jadi sorotan publik.
TRIBUN-MEDAN.com - Penyebab kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah petinggi Polri jadi sorotan publik.
Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan tewas akibat tembak-menembak antara Yosua dengan Bharada E.
Keduanya merupakan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Siapa Pelaku Pembunuhan Brigadir Yosua Sebenarnya?
Seperti apa penyebab kematian Brigadir Y
Baca juga: Akhirnya Kapolri Sigit Bicara Menguak Keanehan CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo kok Disebut Rusak
osua secara lebih detail ?
Baca juga: Atensi Langsung Jokowi Tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat Penuh Keanehan, Irjen Ferdy Sambo Nonaktif?
Indonesia Police Watch (IPW) menyambut langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus penanganan tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa tim khusus itu harus menjawab sejumlah kejanggalan kematian Brigadir J.
Satu di antaranya menjawab sejumlah luka yang ada di jenazah Brigadir J.
"Dari autopsi yang telah dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan 2 jari putus yang ada di jenazah Brigpol Y sesuai informasi keluarga? Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigpol Y pada jenazah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung dan sekitar kelopak mata," ujar Sugeng kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Di sisi lain, kata Sugeng, tim khusus harus mampu harus menjelaskan perihal alasan jenazah Brigadir J yang dilakukan proses autopsi.
Padahal, kata dia, Polri menyatakan bahwa Brigadir J adalah terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan.
"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," jelasnya,
Kemudian, Sugeng juga menyoroti sempat tidak adanya garis polisi atau police line pada tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Ferdy Sambo pasca kejadian.
Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/brigadir-j-sniper-terbaik-tribunmedan.jpg)