Petinggi TNI Korupsi

Letkol Inf Dodiek Wardoyo Tidak Hanya Korupsi, Tapi Rekayasa Pilkada Kepri dan Terlibat Politik Uang

Letkol Inf Dodiek Wardoyo turut rekayasa Pilkada Kepri dan terlibat aktif melakukan politik uang

Editor: Array A Argus
HO
Letkol Inf Dodiek Wardoyo, korupsi dan rekayasa Pilkada Kepri serta terlibat politik uang 

Letkol Inf Dodiek Wardoyo terlibat aktif dalam politik uang.

Ia memerintahkan anak buahnya membagi-bagikan uang Rp 150 ribu, dari total Rp 30 juta, guna memenangkan pasangan calon Gubernur Kepri dan pasangan calon Wali Kota Batam.

Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 22-K/PMT-I/AD/X/2021

Tanggal 8 Juni 2022 — Terdakwa: Letkol Inf Dodiek Wardoyo, S.A.P., M.I.Pol.

Oditur Militer: Kolonel Laut (KH/W) Toho Nirmawati Hutabarat, S.H.

Nomor: 22-K/PMT-I/AD/X/2021

Tingkat Proses: Pertama

Klasifikasi: Pidana Militer

Tahun 2022

Tanggal Register: 4 Oktober 2021

Lembaga Peradilan: DILMILTI I MEDAN

Jenis Lembaga Peradilan: PTM

Hakim Ketua: Kolonel Sus Immanuel P. Simanjuntak

Hakim Anggota:  Kolonel Laut Kh Agus B. Surbakti, Kolonel Chk Arwin Makal

Panitera: Mayor Chk Tedy Markopolo

Amar: Lain-lain

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved