Petinggi TNI Korupsi
Letkol Inf Dodiek Wardoyo Tidak Hanya Korupsi, Tapi Rekayasa Pilkada Kepri dan Terlibat Politik Uang
Letkol Inf Dodiek Wardoyo turut rekayasa Pilkada Kepri dan terlibat aktif melakukan politik uang
Sementara dana sisanya sebanyak Rp 467 juta masih berada di tangan Dodiek dan istrinya, Iin Devita.
Bagikan uang menangkan calon Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam
Letkol Inf Dodiek Wardoyo juga terbukti merekayasa hasil pemilihan kepala daerah di Kepulauan Riau dan Kota Batam.
Dalam amar putusan hakim Dilmilti I Medan disebutkan, bahwa Letkol Inf Dodiek Wardoyo terlibat aktif melakukan politik uang.
Disebutkan dalam putusan, pada 9 Desember 2020, sebelum Kepulauan Riau dan Kota Batam mengadakan pemilihan kepala daerah, Letkol Inf Dodiek Wardoyo mengumpulkan sejumlah anak buahnya di saung rumah dinas.
Di sana, Letkol Inf Dodiek Wardoyo menyerahkan uang Rp 30 juta, untuk dibagikan kepada seluruh istri prajurit, guna memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, serta pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Dari uang Rp 30 juta itu, masing-masing istri prajurit TNI mendapatkan Rp 150 ribu.
Agar calon yang didukung Letkol Inf Dodiek Wardoyo menang, dia bahkan menyusun strategi, dengan cara mendata seluruh istri prajurit yang telah menerima uang suap tersebut.
Masing-masing istri prajurit yang ikut mencoblos, dicek satu persatu setelah keluar dari bilik suara, dengan cara melihat tinta di jari kelingking, yang sebelumnya sudah difoto di handphone.
Setelah dicek, maka foto yang ada di handphone dihapus, dan selanjutnya barulah ibu-ibu Persit ini diperbolehkan masuk ke dalam Mako Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti
Atas tindakannya itu, Letkol Inf Dodiek Wardoyo dinilai telah melanggar dan mengangkangi perintah Panglima Kodam I/Bukit Barisan, menyangkut netralitas TNI dalam Pilkada, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Pangdam I/BB Nomor STR/1065/2020 tanggal 19 November 2020.
Surat Kaleng
Terbongkarnya kasus korupsi dan politik uang yang dilakukan Letkol Inf Dodiek Wardoyo ini karena adanya surat kaleng yang dikirim ke pimpinan TNI AD.
Atas informasi dari surat kaleng itu, pimpinan TNI AD kemudian memerintahkan Pusintelad, Puspomad dan Dirkumad untuk mencari fakta.
Dari hasil penyelidikan, didapatilah sejumlah fakta mengenai perjalanan uang dana kegiatan penanganan Gakplin Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau, serta dana kalori prajurit yang disebut telah diselewengkan.
Bukan cuma itu saja, penyelidikan juga mengungkap adanya rekayasa pelaksanaan Pilkada yang dilakukan Letkol Inf Dodiek Wardoyo.
Rekayasa Pilkada ini dalam bentuk upaya keterlibatan aktif Letkol Inf Dodiek Wardoyo, dalam memenangkan pasangan calon Gubernur Kepulauan Riau dan pasangan calon Wali Kota Batam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Letkol-Inf-Dodiek-Wardoyo-korupsi-dan-rekayasa-pilkada.jpg)