Penipuan Beras Premium
TERNYATA 3 Merek Beras Premium Milik PT Tani Jaya Sukses Pangan Tak Terdaftar
Dugaan beras bermutu rendah yang dijadikan beras premium milik PT Tani Jaya Sukses Pangan hingga kini masih bergulir di Polda Sumut.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dugaan beras bermutu rendah yang dijadikan beras premium milik PT Tani Jaya Sukses Pangan hingga kini masih bergulir di Polda Sumut.
Direktur reserse kriminal khusus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tiga merek beras yang diklaim premium tak terdaftar di Dinas Ketahanan Pangan Pemrov Sumut.
"Iya, berdasarkan pemeriksaan tadi tidak terdaftar ternyata," katanya, Rabu (6/7/2022).
Adapun merek beras mutu rendah yang diduga dijadikan premium yakni beras premium Ramos Tulen merek TJ Cap Bunga Mawar, beras premium merek TJ KKB Pandan Wangi dan beras premium merek TJ 88.
Baca juga: PENCURI Pakaian Ditangkap Sembunyi di Lemari Kekasihnya yang Ternyata Masih Istri Sah Polisi
Polisi menyebut, setiap beras yang dijadikan mutu premium harus didaftarkan ke dinas ketahanan pangan.
Meski demikian polisi belum memeriksa beras ke laboratorium lantaran pihak perusahaan mangkir.
Pemeriksaan kategori beras masih menunggu pihak perusahaan karena dikhawatirkan polisi dituding merekayasa.
"Langkah selanjutnya pemilik beras akan kami undang kembali untuk bersama-sama membawa sampel beras ke Lab," ucapnya.
Sebelumnya, direktorat reserse kriminal khusus Polda Sumut melakukan penyelidikan dugaan beras oplos mutu rendah dijadikan mutu premium di PT Tani Jaya Sukses Pangan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu 29 Juli lalu.
Polisi yang datang bersama pejabat desa sempat mendapat penolakan yang diduga dari penanggung jawab pabrik.
Mereka baru bisa masuk setelah mengisi daftar tamu yang dicatat oleh pihak keamanan pabrik.
Bahkan seorang wanita yang merekam dan diduga menyebarluaskan menyebut polisi tanpa hak mengambil sampel dan berteriak-teriak.
Padahal berdasarkan video yang direkam polisi mereka telah menunjukkan surat tugas dan mau membayar total sampel yang dibawa namun ditolak.
Baca juga: CURI 1000 Pakaian Milik Tantenya, Pria di Sidikalang Diamankan saat Bersembunyi di Rumah Kekasih
"Ketika mau membawa sampel beras petugas sempat digembok dari dalam. Petugas juga sempat difoto oleh diduga pemilik wanita beserta surat tugas."
Polisi mengklaim penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat kalau kilang padi dengan merk Bunga Mawar, TJ KKB Pandan Wangi, dan TJ 88 diduga tak sesuai dengan parameter yang telah dipersyarakatkan untuk beras bermutu premium.
Pengambilan sampel dan penyelidikan ini lantaran diduga kilang beras ini melanggar Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
(cr25/ tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-Direktorat-Reserse-Kriminal-Khusus-Polda-Sumut.jpg)