Kasus Pencurian
CURI 1000 Pakaian Milik Tantenya, Pria di Sidikalang Diamankan saat Bersembunyi di Rumah Kekasih
Seorang pria, berinisial RP (28) tega mencuri barang dagangan milik tantenya sendiri, Lesti Sitanggang.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Seorang pria, berinisial RP (28) tega mencuri barang dagangan milik tantenya sendiri, Lesti Sitanggang dari lapak jualannya yang berada di Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi.
RP mencuri 1 buah bal pakaian yang akan dijual dengan menggunakan mobil pick up dan membawanya ke sebuah rumah teman perempuannya, VS, di kawasan Perumahan Surbakti, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Kapolsek Sidikalang, AKP Sukanto Berutu mengatakan, pelaku diringkus di rumah VS dan mendapati barang bukti berupa 1 ball pakaian yang berisikan 1.000 pakaian untuk dijual.
Baca juga: POLISI Buru Pelaku Skimming Uang Nasabah Bank Sumut Sebesar Rp 2,7 Miliar
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyimpanan barang curian berupa satu ball pakaian dirumah tersebut," ujarnya, Rabu (6/7/2022).
Atas informasi tersebut, pihaknya bersama kepala lingkungan setempat mendatangi rumah tersebut dan langsung melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, didapati 1 ball pakaian dan pelaku yang saat itu sedang bersembunyi di kamar milik VS.
"Kami mendapati satu buah ball pakaian dewasa bersama dengan 1 orang yang tak lain adalah si pelaku," terangnya.
Baca juga: WANITA Diserang saat Tawuran antar Geng Motor di Jalan Pabrik Tenun, Korban Terluka Parah
Hingga kini, pelaku beserta pemilik rumah diboyong ke Polsek Sidikalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, informasi yang diterima Tribun Medan, diketahui VS merupakan istri sah dari salah satu anggota Polisi yang bertugas di Polres Dairi.
(cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-RP-saat-diamankan-ke-Polsek-Sidikalang.jpg)