Breaking News

Bank Sumut

POLISI Buru Pelaku Skimming Uang Nasabah Bank Sumut Sebesar Rp 2,7 Miliar

Polda Sumut menyatakan sudah menerima laporan dari Bank Sumut soal Skimming atau tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Polda Sumut 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan sudah menerima laporan dari Bank Sumut soal Skimming atau tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening.

Direktur reserse kriminal khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan bank Sumut yang merugikan nasabahnya mencapai 2,7 Miliar.

Pihak bank Sumut pun sedang dimintai keterangannya hari ini.

Baca juga: TERDAKWA Investasi Bodong di Medan Ngaku Rugi Ratusan Juta, Uang Orangtuanya Ikut Lenyap

"Sudah dilaporkan oleh pihak bank, baru dilaporkan itu dan kita sudah menerima. Hari ini pihak Bank sumut sedang memberikan keterangan kepada penyidik," kata Direktur reserse kriminal khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan, Rabu (6/7/2022).

John menyebut pihaknya akan memeriksa alat bukti berupa rekaman CCTV yang diberikan oleh bank Sumut.

Nantinya analisis dan kemana uang itu mengalir akan diselidiki guna mengungkap kejahatan yang diduga dilakukan WNA di Medan.

"Masih kita dalami dan kita cari tahu dimana dicairkan dan dimana saja tempat-tempat penarikan atau kejadian itu."

Baca juga: WANITA Diserang saat Tawuran antar Geng Motor di Jalan Pabrik Tenun, Korban Terluka Parah

Sebelumnya, uang nasabah bank Sumut diduga dibobol oleh pelaku kejahatan Cyber hingga Rp 2,7 Miliar.

Diduga pelaku merupakan warga Rusia dan Timur Tengah yang menempel alat skimming ke ATM di salah satu supermarket di Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara.

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved