Berita Nasional

Kontroversi ACT, Kini PPATK Blokir 60 Rekening, Densus 88 dan Polri Turun Tangan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi 60 rekening ACT.

Tayang:
Istimewa
Logo lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang kini disorot karena diduga selewengkan dana masyarakat. 

"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (5/7/2022).

Aswin menjelaskan, kasus ini dalam penanganan internal Densus 88.

Hal yang sama juga dilakukan Bareskrim untuk menyelididiki dugaan tindak pidana lainnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan Polri tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan dana oleh ACT.

Kasus tersebut, kini masih dalam proses penyelidikan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Naufal Hanif Putra Aji, Kompas.tv/Nadia Intan Fajarlie)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK: 60 Rekening atas Nama ACT Dihentikan Sementara

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved