Berita Deliserdang
Kasus Mamah Muda Korban Rudapaksa Vendor PLN Diduga Diabaikan, Perangkat Desa Tak Mendamping
Korban pelecehan seksual A belum mendapatkan kejelasan oleh Polresta Deliserdang.
PLN tidak ingin yang bersangkutan melakukan pelayanan kepada pelanggan lagi.
" Kalau dari kita akan kita sampaikan ke vendornya langsung, kami tidak mau itu dipekerjakan lagi. Kami pulangkan supaya bisa diproses secara hukum. Kami tidak berhak memecat dia karena itu dari vendor tapi kami jelasin bahwasanya kami tidak mau ada dia lagi karena sudah mencemarkan PLN,"kata Yasmir.
Sebelumnya seorang ibu muda berinisial AAP (22) warga Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang telah membuat laporan ke Polresta Deliserdang.
Dalam laporan yang dibuatnya ia mengaku hendak diperkosa oleh HP.
Dari laporan yang dibuatnya kejadian terjadi pada 16 Mei lalu. Saat itu KWH meter di rumahnya tidak bisa dipasang token.
Karena itu ia pun menghubungi pelaku karena sebelumnya sudah pernah juga dipanggil.
Ketika datang ke rumah korban, pelaku sempat bertemu dengan suami korban.
Tegur sapa pun sempat dilakukan hanya saja tidak lama kemudian suami korban sempat pergi berangkat kerja.
Setelah pekerjaan selesai, pelaku pun sempat meminta minum kepada korban yang saat itu berada di dalam rumah bersama dua orang anaknya yang masih kecil-kecil.
Pelaku saat itu sempat masuk ke dalam rumah dan meminta strok pembayaran token. Disaat korban hendak memberikan uang kepada pelaku tiba-tiba ia ditarik.
Saat itu pelaku pun menggerayangi korban.
Meski bagian sensitif korban sudah sempat digeranyangi namun korban berhasil melawan dan kemudian membuat pelaku melarikan diri. Kasus ini pun saat ini sedang ditangani Polresta Deliserdang.
"Nanti saya cek dulu ya,"kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi.
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-PLN-Gerayangi-Organ-Intim-Pelanggan.jpg)