Berita Deliserdang

Kasus Mamah Muda Korban Rudapaksa Vendor PLN Diduga Diabaikan, Perangkat Desa Tak Mendamping

Korban pelecehan seksual A belum mendapatkan kejelasan oleh Polresta Deliserdang.

HO / Tribun Medan
Kolase foto korban (A) dan pelaku 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris DPD Pergerakan Wanita Nasional Indonesia (PERWANAS) Sumut, Puteri Atikah menyesalkan kasus pelecehan seksual yang dialami wanita berisial A diduga belum ada perkembangan di polisi.

Padahal, kasus pelecehan seksual yang dialami A, warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa beberapa waktu lalu sudah viral.

Akan tetapi, terduga pelaku yang merupakan vendor PLN masih berkeliaran.

"Lambatnya kasus mengkhianati semua pihak yang berjuang menghapus kekerasan seksual. Dan, tentu saja kita berharap komitmen dari Pemkab Deliserdang untuk mendapingi korban yang mengalami kekerasan seksual," ujarnya kepada Tribun-Medan.com, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, lambatnya penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami A, warga Tanjungmorawa itu sebagai bukti relasi kuasa yang timpang.

Perempuan miskin yang tidak punya akses elite pemerintahan pasti terabaikan.

"Dalam kondisi ini, perempuan miskin yang menjadi korban kekerasan seksual adalah yang paling dirugikan," katanya.

Dosen Politeknik Negeri Medan ini menambahkan, kasus wanita berinisial A ini merupakan contoh bagaimana negara tidak hadir untuk wanita miskin korban kasus kekerasan seksual.

Sebab, mereka tidak punya biaya untuk membayar penasehat hukum dan kedekatan dengan elite untuk mendapatkan perlindungan.

"Ketika kami berbincang A, korban kekerasan seksual itu menyebutkan banyak mendapat diskriminasi. Diduga diabaikan saat melapor ke Polresta Deliserdang. Dan, tidak mendapat pendampingan yang baik dari Pemerintah Desa Limau Manis," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Kecamatan Tanjungmorawa juga tidak memberikan perhatian.

Seperti mendorong aparatur Desa Limau Manis untuk mendampingi warganya.

Sehingga, saksi-saksi yang mengetahui kejadian pelecehan seksual itu bisa memberikan keterangan.

"Patut disesalkan kepala desa tidak peduli dengan warganya. Kasus sudah viral saja tak pernah menemui warganya. Kadus juga tidak bersedia menjadi saksi. Padahal kadus orang yang pertama dihubungi korban saat kasus itu terjadi," katanya.

Berdasarkan pengakuan korban, lanjut dia, P2TP2A Deliserdang belum memberikan pendampingan psikologis maupun hukum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved