Petugas Cekcok di Bandara KNIA

Penyidik Dit Krimsus Polda Sumut Bikin Gaduh di Bandara KNIA, Satu Keluarga Dicurigai Penyelundup

Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut bikin gaduh di Bandara KNIA karena curigai satu keluarga penyelundup kosmetik ilegal

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus

"Enggak ngerti kami apa maksud mereka seperti itu. Silahkan bongkar saya bilang tapi nggak berani. Kita menduganya seperti mereka ini ada disuruh orang. Kita akan lapor Propam nanti ini," kata Ananda Kumar. 

Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji mengakui kalau pihaknya bersama dengan Polda Sumut ada melakukan penyekatan penumpang pesawat pada Senin malam.

Disebut hal itu juga turut dibantu oleh pihak Avsec dan Bea Cukai. 

"Kalau ada keberatan, silakan saja lapor Propam. Kan ada informasi penyeludupan kosmetik ilegal. Saya belum tahu hasilnya tapi sekarang ditangani Bea Cukai juga. Kita hanya back up,"kata Irsan.

Baca juga: Peracik Kosmetik Ilegal Lolos dari Penjara, Ini Daftar Produknya yang Tidak Punya Izin BPOM

Manager Avsec Bandara Kualanamu, Tarto yang dikonfirmasi mengaku pihaknya sama sekali tidak ada terlibat dalam penyekatan penumpang itu. Disebut karena ada yang teriak-teriak saat itu kemudian petugas Avsec mencoba untuk meredam. 

"Menurut informasi jajaran gak ada (gabung di polisi) karena yang di video teriak teriak menarik perhatian orang banyak maka avsec mencoba meredam gitu saja bang. Selebihnya kasus apa silahkan ditanyakan sama yang ada di video yan muncul awal (sama polisi),"kata Tarto 

Sementara itu Kepala Bea dan Cukai Bandara Kualanamu, Elfi Haris ketika dikonfirmasi menegaskan saat ini impor kosmetik termasuk kategori “Post Border”. 

"Artinya pemenuhan ketentuan perizinan dapat dipenuhi setelah keluar pelabuhan atau bandara. Jadi bea cukai tidak melakukan penahanan di border, apalagi untuk penggunaan pribadi. Setiap penumpang juga berhak atas pembebasan Bea Masuk dan Pajak atau barang yang dibawanya senilai USD500,"kata Elfi. (dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved