NASIB Lili Pintauli Siregar Terkait Dugaan Gratifikasi MotoGP, Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Etik
Sidang etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar digelar hari ini. Lili terseret dugaan gratifikasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika
Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dibacakan dalam persidangan, pelanggaran kode etik bermula saat adik ipar Lili, Ruri Prihatini menceritakan masalahnya pada acara keluarga di rumah Lili Desember 2019.
Ruri bercerita terkait masalah uang jasa pengabdian sebagai mantan Pelaksana Tugas Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai yang belum dibayar.
Kemudian, Lili menyampaikan hal tersebut saat bertemu Syahrial sekitar bulan Februari-Maret 2020 di Pesawat Batik Air dari Medan ke Jakarta.
Saat itu Syahrial yang menegur Lili dan mengenalkan diri pertama kali.
Saat turun dari pesawat, Lili kemudian menanyakan pada Syahrial mengenai permasalahan yang dialami adik iparnya.
Syahrial kemudian meminta nomor ponsel Lili untuk melaporkan perkembangan dari masalah Ruri.
Setelah pulang ke Tanjungbalai, Syahrial memanggil Yudhi Gobel selaku Plt Direktur PDAM Tirta Kualo untuk menanyakan pemasalahan adik ipar Lili dan meminta Yudhi segera menyelesaikan masalah tersebut.
Setelahnya, uang pembayaran jasa Ruri dibayar dengan cara dicicil sebanyak tiga kali hingga selesai.
Beberapa bulan setelahnya, Lili kembali menghubungi Syahrial lantaran menemukan berkas perkara atas namanya.
Syahrial diduga menerima suap terkait lelang jabatan Sekda Kota Tanjungbalai sebesar Rp 200 juta.
Syahrial mengatakan bahwa itu perkara lama dan minta agar Lili membantunya, kemudian Lili membalas pesan tersebut dengan singkat.
Atas kasus tersebut, Dewas menjatuhkan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama satu tahun.
Meski begitu, ia masih menerima sejumlah tunjangan di antaranya tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, dan tunjangan perumahan.
Selain itu tunjangan transportasi, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa, serta tunjangan hari tua. (tribunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-KPK-Lili-Pintauli-daf.jpg)