Berita Medan
SELEBGRAM Ini Tuding Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Lakukan Pemerasan, Akan Melapor ke Propam
Ia menjelaskan, Iptu Bambang tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap Dinda, sejak bulan Januari 2022 lalu.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang wanita bernama Dinda Yuliana, rencananya akan laporkan sepupunya yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, ke Propam Polda Sumut.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmionon itu rencananya akan dilaporkan, lantaran dituding telah melakukan pemerasan terhadap Dinda yang merupakan seorang Selebgram.
Kuasa Hukum Dinda, Joko Situmeang mengungkapkan, dirinya bersama dengan kliennya akan mendatangi Polda Sumut, Senin (4/7/2022) besok.
Baca juga: Penjaga RTP Polrestabes Medan Dalangi Penyiksaan dan Pemerasan Tahanan, Korban Tewas Kepala Retak
"Besokkan mau buat laporan resmi ke propam Polda jam sepuluh. Iya mau dilaporkan besok secara resmi Kanit Reskrimnya," kata Joko kepada Tribun-medan, Minggu (3/7/2022).
Ia menjelaskan, Iptu Bambang tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap Dinda, sejak bulan Januari 2022 lalu.
"Kita punya bukti semua, makanya besok kita buat secara resmi laporan ke propam," sebutnya.
Namun, Joko menuturkan bahwa tidak pernah terjadi transaksi antara Dinda dan Iptu Bambang.
"Kalau transaksi tidak ada terjadi, tapi intinya dugaan kita mungkin karena tidak di setujui waktu dia (Bambang) minta Rp 10 juta. Lebih dari tiga kali, nominal nya Rp 10 juta, 10 juta dan Rp 30 juta," sebutnya.
Ia mengakui bahwa, kliennya tersebut memang pernah di laporkan ke Polsek Percut Seituan atas dugaan penipuan.
Setelah adanya laporan tersebut, Dinda pun sempat dipanggil ke Polsek Percut Seituan melalui surat panggilan.
"Ada LP nya, terkait LP (dugaan permintaan uang). Iya bulan Juni klien kita (Dinda) sudah dapat panggilan tersangka," tuturnya.
Baca juga: Wakapolres Sibolga, Cek Ruang Tahanan Polres Ini yang Mereka Temukan
Lebih lanjut, Joko menjelaskan saat mendapatkan surat panggilan tersebut Dinda langsung mendatangi Polsek Percut Seituan.
"Selama di Polsek, setiap saya tinggalkan klien saya, didampingi anggota saya, selalu dimintai seperti itu, diminta jual barang-barang yang ada," ujarnya.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti untuk apa uang tersebut diminati oleh Iptu Bambang kepada wanita yang merupakan Selebgram tersebut.
"Kurang tau, namun kemarin ada saya baca dari media, dia mengakui uang itu mau digunakan untuk saksi ahli katanya," kata Joko.
Joko juga menambahkan, kliennya ini juga sempat di tahan oleh pihak kepolisian selama satu hari, satu malam.
"Klien saya itu sampai satu malam, satu hari di sana. Nggak tau, apa maksud tujuan mereka. Makanya kita sengaja ikuti sampai 1x24 jam," bebernya.
"Lewat 1x24 jam. Di bilang ditahan tidak ada penahanan, tapi tidak diperbolehkan pulang, statusnya nggak jelas," sambungnya.
Ia mengungkapkan bahwa, hal tersebut juga akan rencananya akan dilaporkan ke Propam Polda Sumut.
"Itu juga satu lagi yang mau kita laporkan, tidak profesional," ungkapnya.
Diakuinya bahwa, Dinda memang memiliki perkara dan menjadi terlapor di Polrestabes Medan, pada tahun 2021 silam.
Akan tetapi, menurutnya dalam kasus dugaan penipuan itu Dinda tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Dia (Bambang) menghubungi klien saya tanpa sepengetahuan saya, bertemu didampingi oleh anggota saya, katanya mau menghentikan perkara ini," ujarnya.
"Namun karena saya menyakinkan dari awal, bahwa perkara ini tidak bisa naik, dia tidak bisa ditersangkai. Karena di bulan Oktober 2021 kan sudah ada gelar perkara di Polrestabes, disitu ya tidak bisa klien saya ini di tersangkai," tambahnya.
Setelah itu, ia menceritakan pada bulan Januari 2022 silam, Iptu Bambang sempat menghubungi Dinda dan mengajak bertemu di sebuah kafe.
"Di Januari dia (Bambang) menghubungi klien saya, mengajak bertemu di tempat yang dijanjikan, di cafe Kenzo. Di situlah awalnya dugaan pemerasan itu," tuturnya.
Joko juga mengungkapkan bahwa, antara Dinda dan Iptu Bambang memang memiliki ikatan persaudaraan.
"Iya kandung, sepupu kandung," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerasan_20170905_080525.jpg)