Berita Nasional

Benarkah Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri dari KPK? Ini Penjelasan Nurul Ghufron dan Jubir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait kabar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebu

Editor: Juang Naibaho
kompas
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dikabarkan mengundurkan diri jelang digelarnya sidang etik dugaan gratifikasi MotoGP Mandalika. Dalam kasus ini, Lili Pinatuli dilaporkan terima akomodasi hotel mewah dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari perusahaan BUMN. 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi  angkat bicara terkait kabar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut.

Kabar Lili Pintauli mengundurkan diri mencuat di tengah proses sidang etik dugaan gratifikasi akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.

Dugaan gratifikasi ini tengah bergulir di ranah Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan dijadwalkan sidang etik Lili Pintauli Siregar digelar pada Selasa (5/7/2022) mendatang.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Ia mengatakan Lili Pintauli Siregar masih berada di luar kota, sehingga ia belum bisa menanyakan isu itu langsung kepada Lili.

“Yang bersangkutan (Lili Pintauli) masih ke luar kota. Nanti saya konfirmasi setelah jumpa,” kata Ghufron, Jumat (1/7/2022).

Lili juga dikabarkan telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada sesama pimpinan lain, tapi Ghufron mengaku belum pernah melihat surat itu. "Saya belum menerima (surat pengunduran diri) atau belum pernah melihat,” ujarnya.

Ghufron menegaskan seluruh pimpinan KPK menghormati proses yang sedang berlangsung.

Ia menyerahkan sepenuhnya proses etik kepada Dewas KPK.

"Kami pimpinan menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Dewas. Dan karenanya mempersilakan Dewas KPK untuk melakukan proses hukum sesuai ketentuan," kata Ghufron.

Senada, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menepis kabar tersebut. Kata Ali, lembaga antirasuah itu belum menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kompas)

Ali menyampaikan hal itu menanggapi informasi yang beredar di masyarakat mengenai pengunduran diri komisioner asal Sumutara Utara (Sumut) tersebut.

"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut," ujar Ali, Jumat (1/7/2022).

Hingga kini, kata Ali, Lili Pintauli masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan.

Kendati demikian, KPK juga mendukung proses penegakan etik terhadap Lili Pintauli yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK.

Hal itu, sebagaimana tugas dan kewenangan Dewan Pengawas yang diatur dalam Pasal 37B Undang-Undang KPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved