Berita Nasional

Pimpinan KPK Ini Dikabarkan Mengundurkan Diri, Ali Fikri: Masih Konsentrasi Jalankan Tugas

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dikabarkan mengajukan pengunduran diri jelang sidang etik dugaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika.

kompas
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar 

TRIBUN-MEDAN.com  - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri belum mendapat informasi terkait isu mundurnya salah satu pimpinan KPK.

Berdasarkan kabar yang menyeruak,Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dikabarkan mengajukan pengunduran diri.

Kabar itu jelang Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar sidang etik dugaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika, terhadap Lili Pintauli.

Baca juga: LAGI, Lili Pintauli Siregar Diperiksa Dewas KPK, soal Tiket Nonton MotoGP dan Fasilitas Hotel Mewah

"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).

Menurut Ali, Lili Pintauli Siregar saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK.

Bahkan Lili Pintauli Siregar pun masih mempunyai agenda dari KPK dalam jangka waktu ke depan.

"Masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," katanya.

Dikatakan Ali Fikri, KPK pun mendukung proses persidangan etik Lili Pintauli Siregar yang sebentar lagi berlangsung.

Ia mengatakan penegakan kode etik merupakan cara KPK untuk menguatkan upaya pemberantasan korupsi di internal.

"KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," katanya.

"Karena kami menyakini, bahwa penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," ditambahkan Ali.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut, sidang dugaan pelanggaran kode etik penerimaan MotoGP terhadap Lili Pintauli bakal digelar pada 5 Juli 2022.

"Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," sebut Haris saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Disanksi Potong Gaji, Tapi Masih Dapat Tunjangan Rp107,9 Juta

Hal senada diungkapkan Anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho.

Ia pun mengamini, jadwal sidang etik Lili Pintauli Siregar akan digelar pada 5 Juli 2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved