Bupati Simalungun Curhat
Bupati Simalungun Curhat tak Bisa Pinjam Uang saat Bertemu Anak Buah Dir Tipikor Mabes Polri
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga curhat tak bisa pinjam uang saat bertemu anak buah Dir Tipkor Mabes Polri
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga curhat tak bisa pinjam uang ke PT Sarana Multi Investasi (SMI), saat bertemu anak buah Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Radiapoh Hasiholan Sinaga, padahal uang itu bisa dipakai untuk memperbaiki infrastruktur di daerahnya.
“Kami berharap melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi bisa membantu kami dalam regulasi dana desa untuk diberikan kepada pemerintah, dengan tetap dikelola oleh desa yang diperuntukan dalam penyediaan pupuk melalui Kementrian terkait,” ucap Radiapoh hasiholan Sinaga, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Bupati Simalungun Minta PT TPL Tuntaskan Tanggung Jawab ke Masyarakat
Radiapoh berharap, kehadiran Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Simalungun memberikan wawasan bagi jajaran ASN pemerintahan dalam menyusun anggaran APBD, sehingga bisa melakukan pencegahan tindakan korupsi.
Di pertemuan itu juga, Bupati buka suara terkait Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan Dana Penanggulangan Covid-19 Tahun 2021 dan Tahun 2022.
Ia mengatakan, bahwa Pemkab Simalungun sudah mengajukan (pinjaman) sejak awal sesaat dirinya bersama wakil Zonny Waldi dilantik.
Hanya saja permohonan dana PEN tersebut ditolak oleh PT Sarana Multi Investasi yang diketahui merupakan BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.
Baca juga: Dahsyat, Uang Rehab Kantor Bupati Simalungun Sampai Rp 4,2 Miliar
“Ada dua dana PEN dan Reguler yang kami ajukan, tetapi Simalungun tidak bisa menerima dana pinjam karena disclaimer,” tandas Bupati.
Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Badan Reserse Kriminal Polri Hotman Tambunan menyampaikan, kehadirannya di Kabupaten Simalungun untuk melakukan tindakan pencegahan, tindakan korupsi, dan untuk membantu bagaimana Pemerintah Simalungun lebih baik.
“Ada dua hal yang kita sampaikan untuk dirapatkan, yang pertama masalah dana Covid dan yang kedua masalah pertanian yakni Pupuk, dan fokus kami di Simalungun,” kata Mantan Pegawai KPK itu.
Baca juga: PEGAWAI Honorer Puskesmas Dipungli, Bupati Simalungun Dukung Bikin Laporan ke Polisi
Lebih lanjut, Hotman mengatakan bahwa Kabupaten Simalungun didominasi perkebunan.
Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani harus dirumuskan sesuai laporan.
Kemudian terkait pupuk, menurut Hotman, banyak pengecer yang melakukan penyelewengan, dan kasus yang pihaknya temui itu adalah petani yang kecil yang harusnya dapat menjadi tidak dapat.
“Mereka yang tidak tahu baca, tulis, tak faham teknologi digital, cendrung dibodoh-bodohi, data mereka ada tapi mereka tidak dapat,” tandas Hotman.
Baca juga: Soal Interplasi Bupati Simalungun, Fraksi Nasdem DPRD Plin-plan
Menyinggung dana PEN, Hotman menjelaskan bahwa PEN merupakan batuan kepada masyarakat yang harus tepat peruntukannya. Dana PEN sendiri merupakan dana pinjaman yang dilakukan pemerintah daerah ke BUMN.
Namun di kondisi saat ini, pemerintah pusat selaku pembina PT SMI hati-hati memberikan pinjamanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Simalungun-curhat-tak-bisa-pinjam-uang.jpg)