PEGAWAI Honorer Puskesmas Dipungli, Bupati Simalungun Dukung Bikin Laporan ke Polisi

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mendukung tenaga honorer Puskesmas yang merasa menjadi korban pungutan liar melapor ke polisi.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2021 di rumah dinas Wakil Bupati / TRIBUN MEDAN - ALIJA MAGRIBI 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mendukung tenaga honorer Puskesmas yang merasa menjadi korban pungutan liar penyaluran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) melapor ke polisi ataupun penegak hukum lainnya.

Hal itu disampaikan bupati saat dimintai tanggapannya tentang pemotongan dana BOK tenaga medis honorer yang terjadi pada Desember 2021.

“Di mana lagi terjadi adinda? Padahal saya sudah buat sistem mulai bulan ini semua sistem transaksi dilakukan dengn non tunai (secara elektronik),”ujar Bupati, Kamis (3/2/2022) sore.

Bupati pun menyampaikan, bila hak tenaga honorer tersebut dirampas, kemudian memiliki bukti-bukti yang cukup untuk melapor ke aparat penegak hukum, ia tentu mempersilakan.

“Mantap itu, laporkan saja ke APH. Itukan hak mereka, dan kalau ada hak mereka yang dizalimi kita pasti dukung,” ujar Radiapoh.

Keluhan pemotongan uang BOK sendiri sebenarnya tercium dari sejumlah tenaga medis honorer di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Simalungun. Mereka dipaksa mengembalikan uang yang telah diterima dari rekening pribadi.

Bila menolak, tenaga medis diancam tak mendapatkan perpanjangan SK Honorer untuk tahun berikutnya.

Salah seorang perawat yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan dana BOK terakhir cair di tanggal 23-24 Desember 2021. Setiap tenaga kesehatan yang berstatus honorer di Puskesmasnya akan menerima Rp 2,4 juta yang ditransfer ke rekening pribadi.

Sementara itu, Ketua IDI Siantar - Simalungun, dr Reinhard Sihombing mengaku akan mengonfirmasi kebenaran dugaan pemotongan hak tenaga kesehatan itu ke para anggotanya.

“Amanah IDI ini salah satunya adalah menyejahterakan anggota. Kalau ada hak daripada anggota dipotong, tentu kita perjuangkan mendapatkan keadilannya. Saya akan coba tanya ke anggota, ya,” ujar Reinhard.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved