Perubahan Arus Lalu Lintas
Kabar Arus Lalu Lintas di 9 Jalan Kota Medan Akan Berubah, Begini Penjelasan Kadishub Medan
Ada 9 jalan di Kota Medan yang kabarnya akan mengalami perubahan arus lalu lintas. Berikut ini penjelasan Kadishub Kota Medan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
5. Jalan Zainul Arifin
Mulai dari Simpang Dipenogoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Barat ke Timur.
6. Jalan Perintis Kemerdekaan.
Mulai dari Simpang JW Marriot hingga Jalan Merak satu arah dari Barat ke Timur.
7.Jalan H.M Yamin
Mulai dari Jalan Balai Kota hingga Jalan Gudang satu arah dari Timur ke Barat.
Baca juga: KONDISI Arus Lalu Lintas Menuju Berastagi Terpantau Padat Merayap, Pengendara Terjebak Macet
8. Jalan Monginsidi
Mulai dari Bundaran Juanda Hingga ke Pattimura satu arah dari Barat ke Timur.
9. Jalan Pattimura
Mulai dari Simpang Monginsidi hingga Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara.
Dalam poster yang beredar tersebut diterangkan bahwa dari tanggal 1-15 Juli 2022 akan disosialisasikan.
Kemudian dari tanggal 16-30 Juli 2022 akan diadakan uji coba lalu lintas.
Dan pada tanggal 1 Agustus 2022 akan mulai penegakan hukum. (cr5/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/9-jalan-di-Kota-Medan-akan-mengalami-perubahan-arus-lalu-lintas.jpg)