Perubahan Arus Lalu Lintas

Kabar Arus Lalu Lintas di 9 Jalan Kota Medan Akan Berubah, Begini Penjelasan Kadishub Medan

Ada 9 jalan di Kota Medan yang kabarnya akan mengalami perubahan arus lalu lintas. Berikut ini penjelasan Kadishub Kota Medan

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
HO
Ada kabar bahwa 9 jalan di Kota Medan akan mengalami perubahan arus lalu lintas 

5. Jalan Zainul Arifin

Mulai dari Simpang Dipenogoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Barat ke Timur.

6. Jalan Perintis Kemerdekaan.

Mulai dari Simpang JW Marriot hingga Jalan Merak satu arah dari Barat ke Timur. 

7.Jalan H.M Yamin

Mulai dari Jalan Balai Kota hingga Jalan Gudang satu arah dari Timur ke Barat.

Baca juga: KONDISI Arus Lalu Lintas Menuju Berastagi Terpantau Padat Merayap, Pengendara Terjebak Macet

8. Jalan Monginsidi

Mulai dari Bundaran Juanda Hingga ke Pattimura satu arah dari Barat ke Timur.

9. Jalan Pattimura

Mulai dari Simpang Monginsidi hingga Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara.

Dalam poster yang beredar tersebut diterangkan bahwa dari tanggal 1-15 Juli 2022 akan disosialisasikan.

Kemudian dari tanggal 16-30 Juli 2022 akan diadakan uji coba lalu lintas. 

Dan pada tanggal 1 Agustus 2022 akan mulai penegakan hukum. (cr5/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved