Pergub KJA

Kerambah Jaring Apung Danau Toba Dibabat Habis, Anggota DPRD Sumut Sebut Pergub Persulit Warga

Anggota DPRD Sumut dari Gerindra sebut Pergub mengenai kerambah jaring apung menyulitkan masyarakat

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Petugas gabungan Pemkab Samosir dibantu aparat TNI dan Polri menertibkan kerambah jaring apung milik warga di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumut dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Gusmiyadi, meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengkaji ulang penetapan status perairan Danau Toba oligrotrofik atau sanitasi airnya yang dapat dikonsumsi. 

Ia menilai, pnerapan dan penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Tampung dan status perairan Danau Toba menjadi oligrotropik akan semakin mempersulit perekonomian masyarakat yang tinggal dipesisir Danau Toba.

Gusmiyadi sendiri telah beberapa kali melakukan diskusi dengan masyarakat Danau Toba.

Ia mencatat, bahwa saat ini polemik tentang keberadaan kerambah jaring apung (KJA) di perairan Danau Toba sangat meninggi, karena penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Tampung dan penetapan status perairan Danau Toba oligrotrofik.

Selain itu, kata Gusmiyadi, pemerintah juga saat ini secara agresif telah mulai melakukan tindakan mengosongkan keramba jaring apung dari perairan Kawasan Danau Toba 

"Setelah kami tinjau, hal ini dilakukan tanpa solusi yang komperehensip dan hingga kini alih usaha yang dijanjikan untuk memenuhi hidup masyarakat belum juga jelas," terang Gusmiyadi, Minggu (26/6/2022).

Menurutnya, penegakan peraturan Gubernur Sumatera Utara tentang daya tampung dan status Danau Toba dinilai akan berdampak luas bagi perekonomian rakyat, baik kegiatan pariwisata dan perikanan.

Faktanya di lapangan, ribuan masyarakat masih menggantungkan hidup dari perairan kawasan Danau Toba termasuk usaha Budidaya ikan.

"Untuk itu, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendesak pemerintah Sumatera Utara agar melakukan kajian ulang tentang status perairan Kawasan Danau Toba," ujar Gusmiyadi, usai mendengarkan jeritan sejumlah petani keramba jaring apung di Dusun Panahatan Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah selayaknya harus melihat dan mengkaji persoalan ini secara paripurna termasuk mengkaji dampak-dampak yang akan ditimbulkan penerapan peraturan SK tersebut, tentunya setelah turun ke lapangan dan melihat potensi perairan Danau Toba 

"Masyarakat memang hanya memiliki potensi perairan dengan usaha budidaya ikan untuk memenuhi ekonomi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka, dan tidak memungkinkan juga masyarakat itu langsung bisa dialihkan ke pertanian dan pariwisata karena kondisi seputaran tebing dan curam,"

“Apalagi, pemukiman sebagian masyarakat yang ada di pesisir pantai Danau Toba —salah satunya di Dusun Panahatan kegiatan pariwisata juga belum terdistribusi secara merata dan juga belum pernah didatangi wisatawan," kata Gusmiyadi yang juga merupakan sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara

Sesuai dengan data dari sejumlah pakar-pakar peneliti, aktivitas kegiatan Keramba Jaring Apung di perairan Danau Toba hanya 0.4 persen dari total luas perairan Kawasan Danau Toba keseluruhan. Maka dari itu, Pemprov Sumut harus jernih dalam mengambil jalan keluar.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa ada 120 sungai yang langsung  masuk ke Danau Toba yang kita anggap ikut serta memberikan kontribusi atas pencemaran. Demikian juga limbah perhotelan dan pemukiman masyarakat,"

"Inilah yang mendorong kami dari Fraksi Gerindra Sumut untuk meminta Pemerintah Pemprov mengkaji ulang status Danau Toba, dan duduk bersama dengan melibatkan seluruh stakeholder dan para peneliti sehingga menemukan data yang otentik mengenai Danau Toba ini," tandasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved