Oknum Mahasiswa Cabul

Oknum Mahasiswa di Tapanuli Selatan Dilapor Cabuli Bocah 9 Tahun, Pelaku Belum Ditangkap Polisi

Oknum mahasiswa di Kabupaten Tapanuli Selatan dilaporkan cabuli bocah 9 tahun dan belum ditangkap polisi

Penulis: Anugrah Nasution |

Pascakejadian, FAM melapor ke Polres Tapsel.

Sayangnya, proses hukum terbilang lamban.

Sebab, pihak kepolisian melakukan cek TKP saja dilakukan pada 11 Januari 2022. 

"Prosesnya sekarang, setelah beberapa kali kami sesak bahkan sampai anak saya aksi teriak di depan Polres, kasus itu dilimpahkan ke Polda Sumut. Sekarang, dia sudah ditetapkan tersangka. Tapi tidak ditahan. Artinya pelakunya berkeliaran," sebutnya. 

"Padahal anak saya sudah trauma sekali. Bahkan sampai sekarang, hampir 7 bulanan tidak sekolah, dan sering mimpi buruk sembari berkata minta tolong. Saya harap ada keadilan bagi anak saya," tutupnya.

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved