Oknum Mahasiswa Cabul
Oknum Mahasiswa di Tapanuli Selatan Dilapor Cabuli Bocah 9 Tahun, Pelaku Belum Ditangkap Polisi
Oknum mahasiswa di Kabupaten Tapanuli Selatan dilaporkan cabuli bocah 9 tahun dan belum ditangkap polisi
Penulis: Anugrah Nasution |
Pascakejadian, FAM melapor ke Polres Tapsel.
Sayangnya, proses hukum terbilang lamban.
Sebab, pihak kepolisian melakukan cek TKP saja dilakukan pada 11 Januari 2022.
"Prosesnya sekarang, setelah beberapa kali kami sesak bahkan sampai anak saya aksi teriak di depan Polres, kasus itu dilimpahkan ke Polda Sumut. Sekarang, dia sudah ditetapkan tersangka. Tapi tidak ditahan. Artinya pelakunya berkeliaran," sebutnya.
"Padahal anak saya sudah trauma sekali. Bahkan sampai sekarang, hampir 7 bulanan tidak sekolah, dan sering mimpi buruk sembari berkata minta tolong. Saya harap ada keadilan bagi anak saya," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)