Nasional Terkini

Tak Terima Dimaki, Seorang Ayah Habisi Nyawa Anaknya, Korban Kerap Pulang Malam dan Mabuk-mabukan

Kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Kamis (23/6/2022) pagi.

IST
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUN-MEDAN.com – Peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Kamis (23/6/2022) pagi.

Pelaku bernama Rahman (70) dan identitas korban yang merupakan anaknya adalah Rusli (42).

Baca juga: Adu Jotos Dua Lawan Satu, Nyawa Warga Bulukumba Melayang, Buntut Suara Bising Knalpot Racing

Usai peristiwa pembunuhan itu, dilakukan visum terhadap jenazah sang anak di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

"Iya, telah terjadi panganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.

Sementara sang ayah telah diamankan di Polsek Tallo.

Pelaku, menurut informasi menyerahkan diri ke polisi setelah menghabisi nyawa putranya.

Ia membunuh anaknya menggunakan balok dihantamkan ke kepala Rusli yang tengah tidur. 

Tak Terima Dimaki

Rahman (70) memberikan pengakuan kepada penyidik setelah menghabisi nyawa Rusli, anaknya.

Pengakuan itu ia utarakan saat menyerahkan diri ke Polsek Tallo, Kamis (23/6/2022) siang.

Menurut Rahman, ia nekat melakukan pembunuhan karena tidak terima mendengar kata-kata kotor yang keluar dari mulut putranya.

Baca juga: Diduga ODGJ, Seorang Ayah Bunuh Anak Kandungnya, Lalu Pelaku Mutilasi Tubuh Korban

Kata-kata tak pantas itu ia dengar saat menasihati Rusli yang kerap pulang malam dalam kondisi mabuk-mabukan.

Pengakuan Rahman itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faisal saat ditemui Tribun-Timur.com di ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Iptu Faisal menjelaskan Rahman tinggal di kampung halaman di Desa Lemo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved