Diduga ODGJ, Seorang Ayah Bunuh Anak Kandungnya, Lalu Pelaku Mutilasi Tubuh Korban

Usai membunuh anaknya, pelaku lalu memutilasi atau memotong bagian tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Ist
Petugas saat melakukan olah TKP di rumah pelaku mutilasi di Inhil: Pelaku bernama Arharubi (42). Ia menghabisi nyawa putrinya, F yang masih berusia 9 tahun. Parahnya, pelaku memutilasi atau memotong bagian tubuh korban menjadi beberapa bagian. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sebuah pembunuhan sadis terjadi Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, Senin (13/6/2022) siang.

Seoran ayah tega melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya.

Pelaku bernama Arharubi (42). Ia menghabisi nyawa putrinya, F yang masih berusia 9 tahun.

Tak sampai di situ, pelaku lalu memutilasi atau memotong bagian tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Belum diketahui motif pelaku melakukan aksi tersebut.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Dairi Amankan 2 Tersangka Pengeroyok Julinton Siburian

Namun indikasi sementara, pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa terjadi di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Informasi awal, petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan.

Sebelumnya, pria itu juga tampak berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban berupa hati.

Ia sambil berteriak-teriak "ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau" kata pelaku.

"Jadi ngamuknya dia itu megang parang, berdiri di pinggir jalan, lalu dia pukul mobil orang.

Ada mobil yang sampai pecah juga. Dapat laporan itu, kita langsung ke TKP," katanya.

Saat petugas datang, terlihat pelaku masih memegang parang.

Petugas berupaya membujuknya, ternyata pelaku tidak mau.

"Kita upayakan terus membujuk tapi tidak bisa.

Baca juga: Terbit Rencana Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Didakwa Terima Suap Rp 572 Juta

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved