Nasional Terkini
Adu Jotos Dua Lawan Satu, Nyawa Warga Bulukumba Melayang, Buntut Suara Bising Knalpot Racing
Dua warga Desa Bontomanai, Bulukumba ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang tetangganya hingga korban meninggal dunia.
TRIBUN-MEDAN.com – Saleh bin Sanji, warga Dusun Masoani, Desa Bontomanai, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menghembuskan napas terakhir usai tak sadarkan diri, akibat dianiaya dua orang tetangganya.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani sempat mendapat perawatan di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, namun nyawanya tidak tertolong.
Akibat penganiayaan yang diterima, korban mengalami memar di bagian wajah dan dada.
Baca juga: REBUTAN PACAR Dua Pemuda Adu Jotos Berujung Penusukan di Dalam Mal, Korban Kena 5 Tusukan
Adapun identitas pelaku adalah IA (42) tahun, warga Dusun Mattiro Deceng, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Serta AS (34 tahun), warga Dusun Masoani, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Kini keduanya sudah ditangkap polisi.
Mereka diamankan karena diduga melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sementara, peristiwa penganiayaan terjadi di rumah milik korban, di Dusun Masoani, Desa Bontomanai.
Kapolsek Rilau Ale, IPTU Herman dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022), membenarkan kejadian itu.
Penganiayaan itu, lanjut dia, terjadi Minggu (19/6/2022) lalu.
"Kejadian tersebut berawal ketika korban lewat di depan rumah pelaku menggunakan knalpot racing," kata dia.
Kemudian pelaku mendatangi rumah korban bertujuan untuk menegurnya.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Bos Vs Bawahan di Kantor Pajak, Adu Jotos Hingga Rahang Bergeser
Setiba di rumah korban, pelaku memanggil korban dengan suara keras.
Sehingga korban tersinggung dan terjadilah perkelahian di bawah kolong rumah.
"Korban dinyatakan meninggal dunia setelah dua hari mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," jelas IPTU Herman.
Tak berselang lama pasca kejadian, kedua terduga pelaku berhasil diamankan.
"Saat ini kedua terduga penganiayaan telah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Bulukumba," pungkas IPTU Herman.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gegara Knalpot Racing, Dua Warga Rilau Ale Bulukumba Bunuh Tetangganya