Breaking News

Kasus Mafia Minyak Goreng

Dicopot Jokowi dari Menteri, Ternyata M Lutfi Malah Bongkar Mafia Migor di Pemeriksan Kejagung

Tak lama setelah dicopot Jokowi dari jabatan menteri perdagangan, Muhammad Lutfi diperiksa penyidik kejagung terkait kasu smafia minyak goreng.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Medan
Menteri Perdagangan M Lutfi dan Jaksa Agung - 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri yang dicopot Presiden Jokowi Muhammad Lutfi buka-bukaan saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung yang saat ini menyidik kasus mafia minyak goreng (migor).  

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Supardi mengatakan bahwa eks Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi kooperatif saat diperiksa oleh penyidik.

Menurutnya, M Lutfi tak berusaha menutup-nutupi kasus tersebut.

Dia juga telah menjelaskan dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Pak Lutfi itu sudah membuka semua. Artinya dia mencoba terbuka, dia terbuka betul apa yang dia dengar, dia lihat dan alami. Cuma saya ndak bisa sampaikan," kata Supardi di Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Rabu (22/6/2022) malam.

Lebih lanjut, kata Supardi, M Lutfi juga membuka keterlibatan para pihak yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kejutan dari Megawati soal Nama Capres 2024? Hasto Kristiyanto Bocorkan Kalkulasi Matang Bu Mega

"Membuka artinya, dia tuh apa yang dia dengar, dia alami sudah berusaha dibuka dan tidak ditutup-tutupi terkait dengan keterlibatan orang-orang itu," jelasnya.

Di siai lain, Supardi menyatakan pihaknya masih belum berencana untuk melakukan pemanggilan kepada M Lutfi.

Sejauh ini, masih belum ada lagi keterangan yang akan digali kepada eks Mendag RI tersebut.

Baca juga: Kunci Jawaban : Klasifikasi Porifera dan Peranan Porifera dalam Kehidupan Manusia

"Dari pertanyaan sekian banyak tadi, sebenarnya rasanya sudah memadai, sudah representatif untuk pembuktian para tersangka itu, nanti kan masih diperiksa nih, nanti kalau ada progres yang baru ya itu tentunya kalau memang perlu dipanggil ya dipanggil," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi telah menyelesaikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.10 WIB hingga pukul 21.11 WIB di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Total, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

Lutfi mengaku pihaknya telah menjawab seluruh pertanyaan dengan sebenar-benarnya di hadapan penyidik. Sebaliknya, dia juga telah mematuhi pemeriksaan dengan datang sesuai jadwal.

Baca juga: Kejutan dari Megawati soal Nama Capres 2024? Hasto Kristiyanto Bocorkan Kalkulasi Matang Bu Mega

"Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Lutfi.

Di sisi lain, ia menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini untuk memenuhi tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved