Sepekan Dicopot Jokowi, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Terkait Minyak Goreng
Mantan Mendag Muhammad Lutfi yang baru sepekan dicopot Presiden Joko Widodo dari jabatannya, bakal menjalani pemeriksaan di Kejagung RI, besok.
"Dikeluarkannya perizinan ekspor yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat, telah mendistribuskan Crude palm oil (CPO) tidak sesuai dengan Domestic Price Obligation (DPO) dan tidak mendistribusikan CPO/RBD sesuai Domestic Market Obligation (DMO) yaitu 20 persen," jelasnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menuturkan ketiga tersangka yang berasal dari swasta tersebut berkomunikasi dengan Indasari agar mendapatkan persetujuan ekspor.
"Ketiga tersangka telah berkomunikasi dengan tersangka IWW, sehingga perusahaan itu untuk dapatkan persetujuan ekspor padahal nggak berhak dapat, karena sebagai perusahaan yang telah mendistribusikan tidak sesuai DPO dan DMO. Yang bukan berasal dari perkebunan intri," beber dia.
Masih dalam kasus yang sama Kejagung RI belakangan turut menetapkan pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati sebagai tersangka.
Lin Che Wei disebut memiliki peran penting dalam kasus tersebut.
Ketika itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah menyatakan bahwa Lin Che Wei diduga kerap dilibatkan dalam setiap rapat penting pembahasan ekspor CPO di Kemendag RI.
"Yang jelas status dia kita nggak tahu di Kemendag sebagai apa dia di perdagangan tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada dalam rapat penting CPO," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (17/5/2022) malam.
Febrie menuturkan bahwa pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk membuktikan tuduhan tersebut.
Adapun bukti yang dikantongi berupa pertemuan virtual atau zoom meeting.
"Kita kan dari alat bukti banyak, kita lihat dari virtual, zoom meeting, kita lihat dari transaksi dia ini sebagai apa, kemudian dia kerja dimana, ternyata kan dari kerjanya juga sebagai konsultan terkait tersangka yang kita tahan," jelas Febrie.
Lebih lanjut, Febrie menambahkan bahwa Lin Che Wei diduga bersama-sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana yang juga Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan.
"Kebetulan dia ini kan sudah ada alat bukti diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan CPO itu yang melawan hukum," katanya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok Rabu Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Minyak Goreng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menteri-Perdagangan-Muhammad-Lutfi-Menteri-Perdagangan-Muhammad-Lutfi.jpg)