Penahanan Crazy Rich Medan Indra Kenz Berakhir 24 Juni, Berkas Perkara Belum Lengkap

Penahanan Indra Kenz berakhir pada 24 Juni 2022 mendatang. Namun, Kejagung belum menerima berkas lengkap dari Bareskrim Polri.

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews/JEPRIMA
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Crazy Rich Medan Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Masa penahanan Indra Kenz berakhir pada 24 Juni 2022, namun sampai Senin (20/7/2022) Kejaksaan Agung belum menerima berkas lengkap dari penyidik Bareskrim Polri. 

Sebaliknya, jika ada berkas yang perlu dilengkapi berkas, korban siap memberikan data atau dokumen pendukung.

"Korban mendorong supaya segera P21 sebelum masa tahanan habis tanggal 24 Juni 2022," kata Finsensius.

Berdasarkan informasi yang didapatkannya, masa penahanan Indra akan berakhir dalam 7 hari.

Indra telah ditahan oleh Bareskrim tanggal 25 Februari 2022 dan akan berakhir tanggal 24 Juni 2022.

"Apabila Tersangka Binary Option ini bebas maka ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia apalagi kejahatan digital ini adalah musuh bersama kita," kata dia.

Penyitaan mobil mewah milik Indra Kenz
Penyitaan mobil mewah milik Indra Kenz (HO)

Diketahui, penyidik BAreskrim Polri sebelumnya telah menyerahkan berkas kasus Indra Kenz ke Kejaksaan Agung.

Namun, Kejagung mengembalikan berkas tersebut karena menganggap masih ada kekurangan.

dalam perkara ini, Bareskrim telah menyita sejumlah aset Indra Kenz, seperti 12 arloji mewah yang empat di antaranya bermerek Richard Mille.

Kemudian satu unit mobil Ferarri California, satu unit mobil Tesla, dua rumah di Medan dan satu rumah di Tangerang.

Bongkar Deposit Box

Dalam perjalanan kasus ini, penyidik Bareskrim juga membongkar paksa deposit box Indra Kenz di BCA.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Indra Kenz mengaku kunci deposit box tersebut telah hilang kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Alasannya, waktu itu alasan saudara IK akan dicari kuncinya ya, ternyata kuncinya dicari dan tidak ketemu dan kita lakukan pembongkaran ya," kata Ramadhan di Kantornya, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ramadhan menjelaskan bahwa penyidik akhirnya membongkar paksa deposit box tersebut. Adapun pembongkaran itu setelah penyidik diberikan kuasa oleh Indra Kenz.

"Jadi pembongkaran itu karena kunci daripada deposit box itu dicari dan tidak bisa ditemukan sehingga diberikan kuasa dilakukan pembongkaran. Namun pembongkarannya tentu harus disaksikan ya oleh petugas bank BCA," pungkas Ramadhan.

Baca juga: Giliran Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Polisi Gegara Uang Panas Crazy Rich Medan Indra Kenz

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved