Breaking News

Bantahan Petugas Vendor PLN

Oknum Petugas Vendor PLN Bantah Gerayangi Mama Muda, Pengacara: Tidak Benar

Oknum petugas vendor PLN yang dilapor gerayangi bagian intim mama muda bantah tudingan pelapor

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Pengacara petugas vendor PLN yang dilapor gerayangi bagian intim mama muda, Riko Simanjuntak dan Yusnita Manalu, Selasa (21/6/2022) 

Dia bilang, saat kejadian korban juga tidak ada teriak.

Menurutnya, seharusnya korban teriak jika benar bagian intimnya digerayangi oleh HP.

Baca juga: PLN Sebut Petugas yang Gerayangi Organ Vital Mama Muda Hingga Baju Robek Merupakan Vendor

"Ini kenapa tidak teriak atau mendorong? Kan bisa saja teriak kalau benar digerayangi. Agar kalau memang benar, pelaku kan bisa dimassa masyarakat," katanya.

Disinggung lebih lanjut kenapa pihak HP tidak melaporkan AP jika tuduhan yang dialamatkan itu tidak benar, Yusnita dan Riko mengatakan kliennya masih syok.

Kedua pengacara ini mengatakan, korban memang berencana membuat laporan, tapi setelah kondisinya tenang.

"Klien kami masih syok dengan kejadian ini. Namun pasti kami akan melaporkan ibu AP tersebut," katanya.

Pernah dua kali bertemu

HP, oknum petugas vendor PLN yang dilapor gerayangi bagian intim mama muda berinisial AP ternyata sudah dua kali bertemu dengan pelapor.

Menurut pengacara terlapor, Riko Simanjuntak dan Yusnita Manalu, HP dan AP berkenalan dari orangtua pelapor.

Baca juga: BIADAB, Petugas PLN di Sumut Dituding Hendak Rudapaksa Pelanggan Modus Periksa Meteran Listrik

"Jadi klien kami ini mengenal pelapor dari orangtuanya. Orangtua pelapor ini sudah beberapa kali memberi pekerjaan," kata Riko dan Yusnita.

Namun, keduanya menyebut bahwa HP dan AP tidak punya hubungan tertentu.

Keduanya baru dua kali bertemu karena urusan masalah kelistrikan.(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved