Kecelakaan Bus PMS dan Bus PMH

Korban Tewas Bus PMS dan Bus PMH Bakal Dapat Santunan Rp 50 Juta dari PT Jasa Raharja

PT Jasa Raharja akan menyerahkan bantuan Rp 50 juta pada keluarga korban tewas tabrakan bus PMS dan bus PMH

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Insiden tabrakan antara bus PMS dan bus PMH menyebabkan tujuh orang meninggal dunia, Senin (20/6/2022) kemarin. Berikut ini identitas 7 korban tewas dalam tragedi tabrakan bus PMS dan bus PMH.(HO) 

Korban Luka-luka:

1. Magor, (35) warga Kodya Binjai.

2. Robin Damanik (40), warga Cimampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

3.Pairin (60), Salapian

4. Sarmin, (34) Kuala

5. Akmal (50), warga Serbelawan

6. Saiful Ramadhan (40) warga Medan Marelan.

7. Fuji

8. M Mahyunin (43) wrga Pantai Gemi

9. Popy Adelia Anggraini (21) warga Asahan.

10. Nurbaiti (44) warga Labuhan Deli

11. Revaldi Ginting warga Munte, Kabupaten Karo.

12. Abdullah Sani (72) warga Ujung Godang Kota Batu.

13. Misni (54) warga Pinggirjati.

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved