Kasus Penggelapan

Jadi Kasir Perusahaan, Wanita Ini Gelapkan Uang Rp 600 Juta, Dipakai Bangun Rumah dan Beli Mobil

MSM diketahui menggelapkan uang perusahaan, PT Sumber Baru, di Kabupaten Tangerang hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Istimewa
MSM (39) asal Kabupaten Tangerang meringkuk di balik jeruji besok usai dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang karena menggelapkan uang perusahaan sampai Rp 600 juta, Selasa (21/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Bekerja selama empat tahun menjadi kasir perusahaan, justru membuat seorang wanita berinisial MSM (39) gelap mata.

MSM diketahui menggelapkan uang perusahaan, PT Sumber Baru, di Kabupaten Tangerang hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Ibu satu anak itu mengaku, uang perusahaan yang ia gelapkan dipakai untuk keperluan pribadi.

Kini MSM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan.

Baca juga: Modus Antar Pacar, Pelaku Penggelapan Motor di BP 7 Ditangkap Polsek Rambutan

Kepada penyidik, MSM menggunakan uang perusahaan untuk membayar down payment (DP) mobil dan membangun rumahnya.

"Iya benar, pakai sekitar Rp 300 juta. Untuk DP mobil Rp 100 juta, Rp 25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari," kata MSM dihadapan penyidik, Selasa (21/6/2022).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, dari hasil audit, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp 600 juta.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat aliran dana dari rekening milik dia (pelaku)," kata Zamrul.

Menurutnya, dari keterangan MSM, uang yang dibayarkan oleh klien perusahaan tempatnya bekerja tidak langsung disetorkan ke kantor.

Melainkan dimasukkan ke rekening pribadinya.

"Pembayaran dari klien PT Sumber Batu ini tidak disetorkan ke kantor, tapi ke rekening pribadi dia. Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali namun berulang kali," ungkap Zamrul.

Wanita berusia 39 tahun tersebut kini harus mendekam di sel tahanan atas perbuatan melawan hukum yang ia lakukan.

Baca juga: Jadi Korban Penggelapan Aset Properti, Artis Tamara Bleszynski Lapor Polisi

"Pihak perusahaan curiga ketika sedang melakukan audit. Dimana, jumlah pemasukan tidak sesuai dengan jumlah barang yang keluar," jelas Zamrul.

Saat dilakukan pemeriksaan, MSM tidak menyangkal perbuatannya.

Tak main-main, perusahaan dibuat merugi Rp 600 juta lebih karena perbuatannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved