Polres Padangsidimpuan

Jahatnya Sabu Membawa Jukir Terpaksa Diparkir ke Sel Polres Sidimpuan

Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru menangkap pria berinisal MES (43). Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini terpaksa ditahan karena diduga

Istimewa
MES (43) Warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara itu dibekuk saat hendak menghisap sabu di rumah yang sedang dibangun tak jauh dari kediamannya. 

Jahatnya Sabu Membawa Jukir Terpaksa Diparkir ke Sel Polres Sidimpuan

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru menangkap pria berinisal MES (43). Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini terpaksa ditahan karena diduga mengisap narkotika jenis sabu.

Warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara itu dibekuk saat hendak menghisap sabu di rumah yang sedang dibangun tak jauh dari kediamannya.

Katimsus II Polres Padangsidimpuan Ipda Andika Sembiring menjelaskan saat diamankan petugas, posisi MES tengah duduk dan memegang sebungkus kotak rokok yang isinya sehelai plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,13 Gram dan sebuah kaca pireks.

"Tersangka dan barang buktinya digelandang petugas ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyidikan," terang Ipda Andika.

Kepada petugas MES mengaku barang haram itu diperolehnya dari pria berinisal AB, yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved