Polres Padangsidimpuan
Jahatnya Sabu Membawa Jukir Terpaksa Diparkir ke Sel Polres Sidimpuan
Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru menangkap pria berinisal MES (43). Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini terpaksa ditahan karena diduga
Jahatnya Sabu Membawa Jukir Terpaksa Diparkir ke Sel Polres Sidimpuan
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru menangkap pria berinisal MES (43). Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini terpaksa ditahan karena diduga mengisap narkotika jenis sabu.
Warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara itu dibekuk saat hendak menghisap sabu di rumah yang sedang dibangun tak jauh dari kediamannya.
Katimsus II Polres Padangsidimpuan Ipda Andika Sembiring menjelaskan saat diamankan petugas, posisi MES tengah duduk dan memegang sebungkus kotak rokok yang isinya sehelai plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,13 Gram dan sebuah kaca pireks.
"Tersangka dan barang buktinya digelandang petugas ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyidikan," terang Ipda Andika.
Kepada petugas MES mengaku barang haram itu diperolehnya dari pria berinisal AB, yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MES-43-jukir-sabu-tribun-medan.jpg)