Adat Batak

Terkenal Berbiaya Mahal, Inilah Rangkaian dan Proses Pernikahan dalam Adat Batak Toba

Pernikahan adat Batak Toba yang terdiri dari banyak prosesi dan mengeluarkan banyak biaya sehingga dikenal sebagai pernikahan mahal.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / Tribun Medan
Sinamot pada pernikahan dalam Adat Batak Toba 

Pada marhusip, akan dibicarakan segala sesuatu menyangkut rencana perkawinan terutama mengenai sinamot, 42 pihak yang menyelenggarakan (suhut bolahan amak), tanggal pamasu-masuon, dan tempat.

Pembicaraan atau perundingan antara utusan keluarga calon pengantin pria dan wanita ini bersifat tertutup.

Marhata sinamot

Marhata sinamot merupakan kegiatan yang membicarakan berapa jumlah sinamot dari pihak pria, hewan apa yang akan disembelih, berapa banyak ulos, berapa banyak undangan yang akan disebarkan, dan di mana dilaksanakannya upacara pernikahan tersebut.

Adat marhata sinamot bisa juga dianggap sebagai perkenalan resmi antara orang tua pria dan orang tua wanita.

Mas kawin yang diserahkan pihak pria biasanya berupa uang sesuai jumlah mas kawin tersebut yang telah ditentukan melalui tawar-menawar.

Pundun Saut

Dalam prosesi ini, pihak kerabat pria akan mengantarkan ternak yang sudah disembelih untuk diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat.

Di akhir kegiatan Pundun Saut, pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu martumpol (pertunangan) dan pamasu-masuon (pemberkatan).

Martumpol bagi orang Batak disebut juga sebagai acara pertunangan, tetapi secara harfiah martumpol merupakan acara kedua pengantin di hadapan pengurus jemaat gereja diikat dalam janji untuk melangsungkan pernikahan.

Upacara adat ini ikuti akan oleh orang tua kedua calon pengantin dan keluarga mereka, serta para undangan yang biasanya diadakan di gereja.

Martonggo Raja

Pada tahap ini, kedua pihak dari calon pengantin akan membahas prosesi adat hari H lebih rinci lagi.

Terutama keterlibatan masing-masing anggota keluarga besar (dongan sahuta), seperti siapa yang bertugas untuk memberi dan menerima ulos, dan hal-hal yang telah disepakati dalam acara marhusip sebelumnya.

Manjalo Pasu-Pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved