Kasus Pencabulan
IG (38) Ditangkap, Setubuhi Adik Sepupu Berusia 11 Tahun, Terungkap Bersetubuh Juga dengan Tantenya
Selain mencabuli korban, pelaku sering melakukan hubungan suami-istri dengan tantenya sendiri.
Kabar beredar, sebelum mencabuli korban, pelaku sering melakukan hubungan suami-istri dengan tantenya sendiri.
Tantenya tersebut yang tak lain adalah ibu kandung korban anak di bawah umur.
Pelaku berdalih dia melakukannya untuk penyucian diri dari dosa atas ajaran yang dianutnya.
Pelaku bukan hanya korban yang dicabuli, termasuk ibu korban juga sering disetubuhi.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan pihaknya telah menangani kasus pencabulan tersebut.
“Kejadian itu benar adanya, pelaku telah kami amankan. Saat ini dia ada di Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Minggu (12/6/2022).
Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.
(*/ Tribun-Medan.com/Tribun Kalteng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/perkosa-tante-tribunmedan1.jpg)