Peredaran Nrkoba
Lapas Klas IIA Siantar Dituding Sarang Narkoba, Kamar Tahanan Langsung Dirazia
Lapas Klas IIA Siantar dituding sebagai sarang narkoba. Pihak lapas langsung razia kamar tahanan
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Lapas Klas IIA Pematang Siantar merazia beberapa kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pascadikabarkan adanya peredaran barang haram narkoba di lembaga pembina masyarakat yang melanggar hukum tersebut, Kamis (9/10/2022)
Sanksi yang tegas berupa strafsell, Registrasi F (pencabutan remisi dan Integrasi dan lainnya) bahkan dimutasikan (dipindahkan) ke lapas lain guna mengikuti program pembinaan di lapas atau Rutan lain akan diberikan kepada WBP yang bersangkutan.
"Lapas merupakan kumpulan dari orang-orang yang melakukan pelanggaran Hukum di masyarakat sehingga di dalam Lapas ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami dalam membina dan membimbing mereka agar nantinya dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik sehingga di terima di tengah-tengah masyarakat" katanya.
"Mereka bukan penjahat ,hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertaubat" ucap Raymon dengan nada yang tegas.(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/razia-kamar-tahanan-lapas-Klas-IIA-Siantar.jpg)