Peredaran Nrkoba
Lapas Klas IIA Siantar Dituding Sarang Narkoba, Kamar Tahanan Langsung Dirazia
Lapas Klas IIA Siantar dituding sebagai sarang narkoba. Pihak lapas langsung razia kamar tahanan
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Lapas Klas IIA Siantar dituding sebagai sarang narkoba.
Beredar kabar, bahwa peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Siantar makin menjadi-jadi.
Atas adanya informasi ini, pihak Lapas Klas IIA Siantar kangsung merazia kamar tahanan.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas IIA Siantar, Raymon Andika Girsang mengatakan, razia yang dilakukan di sejumlah kamar berlangsung lancar.
Razia yang berlangsung kurang lebih 3 jam itu sebagai bentuk bahwa pihak lapas bukanlah Lapas yang antikritik.
“Kita sangat menghargai UU No 40 Tahun 1999 tentang pers dan menerima dengan baik kritik dari pihak media. Namun dengan bukti dan data dukungan dara yang kuat agar tidak menimbulkan citra Lapas menjadi buruk di mata masyarakat,” kata Raymond, Jumat (10/6/2022)
“Kita menggeledah dan merazia Blok Sel Pengasingan, BlokAA, Blok BB kamar, serta Blok Cengkeh untuk kamar 3,4,5 dan 6. Hasilnya ditemukan beberapa kartu remi, sendok dan kabel rakitan, sebuah headset dan 2 unit handphone dan tidak ada ditemukan Narkotika jenis apapun di kamar yang kita periksa,” kata Raymond.
Raymond meyakinkan, temuan dari razia yang dilakukan tidak seperti yang di beritakan oleh media online belakangan ini.
Raymond juga menjelaskan, volume Lapas kelas IIA Siantar berkapasitas 525 orang.
Namun berpenghuni 1.830 orang yang berarti over kapasitas.
Masalah ini yang menjadi masalah hampir si seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia, dan tidak menjadi penghambat dalam menegakkan tata tertib dan keamanan di dalam lapas.
Kendati overkapasitas, pembinaan terhadap WBP masih terus dilakukan, seperti pembinaan berdasarkan kerohanian.
Nutrisi dan gizi makanan yang terus dipantau dan diawasi sehingga berkualitas dan sangat layak untuk dikonsumsi.
PLT Kalapas Klas Pematang Siantar Muhammad Tavip meminta dukungan dari segala aspek masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya untuk turut membantu dan bersinergi dalam mewujudkan Lapas kelas IIA Pematangsiantar menuju Zona Integritas dan Menuju WBK dan WBBM.
Meyakinkan masyarakat, Lapas Klas IIA Siantat juga menggandeng team dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumut untuk merazia di kamar WBP, seperti Kamar Rehabilitasi di Blok Dolok dan Blok Anggrek Wanita, Senin (6/6/2022). Hasilnya juga tidak ditemukan adanya Narkotika dan sejenisnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/razia-kamar-tahanan-lapas-Klas-IIA-Siantar.jpg)