Korps Brimob Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Kapolri: Penguatan Struktur Organisasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memperkuat organisasi Korps Brigade Mobil (Korps Brimob) Polri.

IST
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memperkuat organisasi Korps Brigade Mobil (Korps Brimob) Polri. Kini, Korps Brimob dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Korps Brimob kini dipimpin oleh seorang jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi memperkuat organisasi Korps Brigade Mobil (Korps Brimob) Polri.

Prosesi pengukuhan struktur organisasi Brimob dilakukan di lapangan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Pesawat Tempur Militer Ukraina Lumpuh Usai Peralatan Udara Dirudal Rusia & Perusahaan Dihancurkan!

Baca juga: Derita Wanita 21 Tahun Usai Dicegat Sekelompok Pria, Dirampok dan Dirudapaksa, Temannya Dipukuli

Kapolri secara langsung menandatangani berita acara penguatan struktur organisasi Brimob. 

Sigit secara simbolik menyerahkan bendera perwira tinggi bintang tiga kepada Dankorbrimob, Komjen Anang Revandoko.

Anang Revandoko selanjutnya mengambil bendera pati bintang tiga alias Komjen. 

"Penguatan struktur organisasi Korps Brigade Mobil Polri saya nyatakan diresmikan," kata Listyo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).

Adapun posisi Komandan Brimob (Dankorbrimob) Polri sebelumnya dijabat oleh jabatan Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua.

Setelah itu, posisi Dankorbrimob akan diisi oleh Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.

Baca juga: Polda Kerahkan Ratusan Personel Amankan Jamaah Haji Asal Sumut

Baca juga: Rusia Lakukan 300 Latihan Tempur Perkuat Militer di Samudra Pasifik, 170 Gunakan Senjata Praktis!

Peresmian penguatan organisasi Brimob ini dilakukan guna menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI.

Dalam aturan itu, di bagian lampiran perpres menuliskan jabatan Dankorbrimob diisi oleh pangkat Komjen.

Dalam lampiran yang sama dituliskan bahwa jabatan Dankorbrimob setara dengan eselon IA.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Resmi Perkuat Korps Brimob, Anang Revandoko Kini Jenderal Bintang Tiga

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved