Berita Seleb
TERLANJUR Memalukan Tabiat Teddy Pardiyana, Terungkap Hak Asli Warisan Lina Jubaedah
Lina Djubaedah, Teddy Pardiyana terhadap aset rumah kos-kosan yang dikatakan milik mendiang
Karena itu, pihak Rizky Febian tak terima saat Teddy ngotot meminta bagian kos-kosan tersebut.
Bahyuni juga menyebut kos-kosan 32 pintu itu tak ada kaitannya dengan warisan Lina Jubaedah.
"Jadi tidak ada sama sekali berkaitan dengan warisan almarhum Lina."
"Tapi khusus berkaitan dengan uang pribadinya Rizky Febian," sambungnya.
Disebut Tak Tahu Malu, Teddy Pardiyana Ngotot Hak Kost-kostan, Fakta Sebenarnya diungkap Pengacara
Sebelumnya, pihak kuasa hukum mendiang Lina Djubaedah, menerangkan asal-usul rumah kos-kosan yang tengah diperebutkan Teddy Pardiyana.
Selama ini dianggap sebagai haknya, justru kuasa hukum mendiang Lina Djubaedah mengatakan itu hak Rizky Febian.
Pasalnya, sebelum ibundanya meninggal menitipkan uang seniai Rp 5,4 miliar yang ditransfer ke rekening ibundanya.
Kost-kostan dan juga villa tersebut mutlak merupakan hasil dari kontrak dengan Net TV dari tahun 2015.
Dalam surat perjanjian itu, menunjuk ke rekening almarhumah ibunda Rizky Febian.
Direktur Net TV sudah memberikan penjelasan ke Polda, ini jelas tidak ada kaitannya dengan warisan, ini uangnya pribadi milik Rizky Febian.
"Kalau yang diwasiatkan untuk anak-anaknya mutlak saat perkawinan Almarhum dan Kang Sule, hanya tanah seluas 2 ha di Pengalengan, kemudian ruko 2 lantai dan rumah di klaster di penyawangan," jelasnya.
Baca juga: Sosok Wanita Lebih Muda 18 Tahun Dekat dengan Gading Marten, Calon Ibu Gempi?
Pengacara Almarhum Lina Jubaedah dan Kuasa Hukum Rizky Febian
Pengacara Almarhum Lina Jubaedah dan Kuasa Hukum Rizky Febian
Dia juga menjelaskan semua penjelasan yang disampaikan sempat dibuatkan catatan untuk semua aset yang ada.
"Kalau dibilang bahwa dibeli oleh Teddy, saya tak pernah dengar," tegasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sule_teddy_rizky-febian.jpg)